-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Karyawan PT.WIN Diselesaikan Dengan Secara Adat Suku Tolaki : Peohala Owose (Pekindoroa)

 



Sulawesibersatu.com - Konawe Selatan,.Minggu 29/05/2022, Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Oleh Oknum Karyawan PT.WIN,Kemarin Pada Hari Minggu 29/05/2022 Bertempat Di Balai Desa Torobulu,Kec.Lainea,Kab.Konawe Selatan,Prov.Sultra,Telah Dilaksanakan Prosesi Adat Suku Tolaki "Peohala/Pekin'doroa Atau Adat Pengampunan/Permohonan Maaf" Dari Seorang Oknum Karyawan PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) Saudara "Bahrul" Kepada Keluarga "Nurlan Pagala" Adapun Tujuan Dari Prosesi Adat Tersebut Adalah Sebagai Penyelesaian Masalah Pencemaran Nama Baik Yang Telah Dilakukan Oleh Saudara Bahrul Dimana Sebelumnya Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian Polsek Lainea.


Dalam Pelaksanaan Acara Adat Tersebut Turut Dihadiri Oleh Kepala Desa Torobulu,Polsek Lainea,Ketua Masyarakat Adat Tolaki Sultra,Ketum Taawuno' Tolaki Sultra,Kapita Konsel Banderano Tolaki Sultra,Tokoh Adat Lainea,Tokoh Adat Palangga Selatan, Perwakilan PT.WIN & Masyarakat Setempat


Nurlan Pagala,Yang Juga Ketua Umum LSM LPMT SULTRA,.Mengatakan "Saya Sebagai Pelapor Dugaan Perbuatan Pencemaran Nama Baik, Harapan Saya Dengan Selesainya Permasalahan Ini Melalui Sanksi Adat Tolaki (Peohala Owose) Semoga Kejadian Ini Menjadi Pembelajaran Semua Orang Agar Tidak Melakukan Perbuatan Menyebarkan Kebohongan, Fitnah Karena Perbuatan Ini Sudah Jelas Melanggar Hukum" ucapnya


Lanjut "Penyelesaian Secara Adat Tolaki,Peohala Owose/Pekindoro'a Merupakan Suatu Pengampunan Dari Korban Ke Seorang Pelaku,Dimana Pelaku Meminta Maaf Atas Suatu Kesalahan Yang Telah Dibuatnya" tutupnya



Redaksi

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Karyawan PT.WIN Diselesaikan Dengan Secara Adat Suku Tolaki : Peohala Owose (Pekindoroa)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel