-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Zuliansyah Angkat Bicara Terkait Mangkraknya Proyek Pembangunan Saluran

 


Mempawah Kalbar, Sulawesibersatu.com-Mangkraknya Proyek Pembangunan Saluran (Long Storage) Peniraman I, II dan III yang berlokasi di Kebun Benih Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah diduga akibat ulah Konsultan Pengawas dari pihak Pertanian dan Pejabat Pembuat Kometmen (PPK/UPT) Pembenihan Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).



Hal ini diungkapkan oleh Direktur CV. Andi Patra,  Zuliansyah ketika dikonfirmasi Media ini pada Jumat (27/5/2022) dikediamannya di Jalan Adi Sucipto  Gang Abadi No.16  Samping Capil  Kubu Raya menjelaskan, bahwa dirinya melalui CV-nya telah memenangkan Tender Proyek tersebut yang bersumber dari APBD Tahun 2021 dengan Pagu Anggaran senilai Rp1.499.916.744,48,- (Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Koma Empat Puluh Delapan Rupiah) dengan masa kerja 90 hari terhitung mulai Tanggal 12 Agustus 2021 hingga 9 Nopember 2021, "ujarnya.



Dirinya menambahkan, dengan adanya penambahan Ketebalan maupun Ketinggian Saluran yang diluar dari RUB-nya seperti banyaknya tambahan kerja diluar RUB yang telah diubah begitu juga dengan kondisi alam di musim penghujan, seharusnya AY selaku Konsultan mengawasi dari awal, bukan setelah pekerjaan jadi lalu meminta untuk dibongkar dengan alasan tidak sesuai, “ujarnya.


Selain itu, sambungnya, Konsultan Pengawas memang jarang kelapangan hanya minta foto hasil pekerjaan Proyek setiap minggunya, makanya kami menilai bahwa proses Pekerjaan Pembangunan  Saluran (Long Strage) terlalu banyak permintaan maupun perubahan dari pihak PPK dan Konsultannya, sehingga pengerjaan proyek tersebut tak kunjung selesai. Padahal terlambatnya pekerjaan Proyek Saluran tersebut akibat permintaan PPK pada saat dilakukannya pembongkaran ulang dengan panjang 42 Meter telah memakan waktu lebih kurang satu Bulan lamanya untuk memasangkan Cerucuk di luar RUB dengan ukuran 10x12 Meter sehingga banyak biaya yang dibuang secara cuma-cuma, "jelasnya.


Perhitungan dari pihak Dinas terkait, lanjutnya, sangatlah jauh berbeda makanya kami menduga kalau ada indikasi kesengajaan untuk menggagalkan Proyek tersebut karena pekerjaannya telah dikerjakan kurang lebih sebanyak 50 Persen dan kami sebagai Pelaksana tidak pernah mendapatkan uang muka dari awal, "ujarnya.


Disisi lain, sebagai pelaksana sangat kami sangat menyesalkan atas tindakan Saudara  Bapak MS selaku PPK yang tidak memberikan Adendum pekerjaan proyek Pembangunan saluran (Long Storage) begitupun dengan Konsultan yang bernama Saudari AY selalu minta kirimkan foto pekerjaan sedangkan dia sendiri jarang datang di Proyek tersebut, makanya saya merasa di dzalimi dan tertipu, "kuncinya. (Nurjali)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Zuliansyah Angkat Bicara Terkait Mangkraknya Proyek Pembangunan Saluran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel