-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Korban Pencemaran Nama Baik di Medsos Laporkan Rendi ke Polisi

 


Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Korban Pencemaran nama baik, Muh. Irsan telah resmi melaporkan Rendi sebagai Pelaku Pencemaran nama baik di Facebook Media Sosial (Medsos) ke Polrestabes Makassar pada Rabu (8/6/2022) tadi.



Menurut Korban, (Muh. Irsan) yang ditemui dirumahnya di Jalan Deppasawi Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan, bahwa sebenarnya saya ini Korban Penipuan bukan sebagai Penipu yang di Maksud oleh Rendi yang telah memfiralkan dan menyebarluaskan di Medsos, sehingga namaku hingga sekarang tercemar diseluruh keluarga karena mereka menganggap saya sebagai Penipu padahal saya dengan Rendi tidak ada hubungan bisnis apapun, "ujar Irsan.



Dengan tercemarnya nama baik saya, lanjut Muh. Irsan, makanya saya laporkan ke Polrestabes Makassar semoga dengan adanya laporanku ini, Aparat Penegak Hukum segera memproses dan menindak lanjuti dengan menangkap Rendi, "jelasnya.


Laporan tersebut dikuatkan oleh Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) dengan Nomor : 1022/VI/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR tentang laporan Pencemaran Nama Baik melalui Facebook (Medsos), bahwa Pelaku (Rendi) telah menulis kata-kata berupa "Hati-hati sama 3 orang ini karena orang ini adalah Penipu".


Hingga berita ini dimuat, Korban berharap agar Pelaku Pencemaran Nama Baik segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya supaya mendapatkan efek jera. (Arman)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Korban Pencemaran Nama Baik di Medsos Laporkan Rendi ke Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel