-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LSM LPMT SULTRA Mengelar Aksi Demonstrasi Didepan Kantor Kejati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Gantung Sabulakoa

 



Kendari,Sulawesibersatu.com – Rabu, 06/7/2022 Dewan Pengurus Pusat Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (DPP LPMT SULTRA), kembali menyoroti Kepala BPJN Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra) Serta PT.Delima Emas Gasindo, terkait dugaan melakukan penyimpangan dalam Pengadaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Sabulakoa di Sultra. hal tersebut diketahui dari Hasil Audit KPUPR BPK atas penggunaan dana pembangunan jembatan gantung sabulakoa Provinsi Sultra.



LSM LPMT SULTRA telah melakukan aksi Demonstrasi didepan Kantor Kejati Sultra,karena pihaknya menilai lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Tndak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pembangunan jembatan gantung Sabulakoa,sebelum LPMT SULTRA mempreasure kasus ini telah ada lembaga yang melaporkan namun anehnya sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejati Sultra.


Berdasarkan hasil Investigasi Lembaga menemukan adanya permainan serta kecurangan yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksanaan jalan nasional Sultra dan PT.Delima Emas Gasindo, dalam pengadaan Proyek pembangunan jembatan gantung yang Sabulakoa menghubungkan kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe di prov.Sultra Hal itu berdasarkan kontrak No.HK 0201-BP Sultra 2020 Senilai Rp.3.341.540.000 Miliar yang di laksanakan tahun 2020 dengan jenis kontrak adalah kontrak harga Borongan dengan rincian.


Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Biro P5 dan KL LPMT SULTRA, HEBRIYANTO MOITA saat diwawancarai oleh media "Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan dan beberapa laporan dari masyarakat, bahwa jembatan gantung tersebut sangat jelas mengalami gagal Konstruksi sehingga kami menduga kalau material yang digunakan dalam pembangunan jembatan gantung tidak melalui uji lap dan dalam pengerjaannya di kerja dengan asal-asalan atau tidak sesuai SOP"., Paparnya


"Untuk itu kami secara kelembagaan telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Selang 4 hari pelaporan kami,Kejati Sultra melakukan disposisi dan Penanganan laporan kami yang berlanjut ke tahap selanjutnya, Sehingga kami memberikan ruang terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menetapkan tersangka terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pembangunan Jembatan Gantung Sabulakoa tersebut" Tegasnya


"Kami secara tegas akan terus mengawal Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) ini sampai tuntas, Karena lembaga kami akan selalu bersinergi dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat"


“Sehingga Kami memberikan apresiasi terhadap Kejati Sultra dalam melakukan penanganan kasus ini dan kami berharap agar secepatnya menetapkan tersangka dugaan korupsi Kepala BPJN Sultra serta pihak pihak terkait dalam hal ini PT.Delima Emas Gasindo sebagai Kontraktor dan penyedia Material, PT.Wiranta Bhuana Raya(KSO) PT. Eskapindo Matra (KSO) Sebagai konsultan Supervisi,” tutupnya Hebriyanto Moita




Pewarta : Nurlan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LSM LPMT SULTRA Mengelar Aksi Demonstrasi Didepan Kantor Kejati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Gantung Sabulakoa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel