-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Samsat Gowa Siapkan Hadiah Berupa Souvenir

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Samsat Gowa yang merupakan gabungan tiga instansi yakni Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Gowa Bapenda Sulsel, Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja menyiapkan Hadiah langsung pada Wajib Pajak yang beruntung.


Kepala UPT Wilayah Gowa, Wahyuni Amir, S.Sos ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah Hadiah berupa Souvenir bagi Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan bermotornya.


“Kami telah menyiapkan sejumlah Souvenir bagi Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotornya tepat waktu. Apa itu Wajib Pajak Taat? Wajib Pajak Taat adalah mereka yang membayar pajak kendaraannya tepat waktu dan tidak menunggak, ”ujarnya.


Samsat Gowa menyiapkan Hadiah setiap harinya berupa Helm SNI, Payung, Mug, serta tumbler karena Hadiah ini hanya diperuntukkan dan akan diberikan kepada Wajib Pajak yang beruntung sebab akan diundi setiap harinya.


Saat ini Samsat Gowa juga melakukan Pembebasan Tarif Progresif Kendaraan mulai 2 Maret 2022 hingga 31 Desember 2022 dan Pembebasan Tarif Progresif ini berlaku untuk kendaraan Angkutan Barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti Pick Up, Light Truk, Blind Van dan sejenisnya begitu juga dengan Proses Kendaraan Baru, Kendaraan Ulangan, Mutasi Masuk, Mutasi Keluar dari dan dalam luar Provinsi Sulsel serta Pembebasan Progresif tidak berlaku untuk Kendaraan yang Terblokir Lapor Jual atau Blokir BBN 2.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel juga memberikan Insentif Pajak Kendaraan Angkutan Umum kepada orang yang terdaftar di Samsat dengan menggunakan nama pribadi. Bukan hanya Denda Pajak Kendaraan, Pajak Progresifnya juga ikut dibebaskan dan Pemberian Insentif ini terus berlaku hingga 31 Desember 2022 nanti. (ALIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Samsat Gowa Siapkan Hadiah Berupa Souvenir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel