-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Diduga Tak Mengantongi Ijin Tiang FO Marak Ditanam Tengah Malam Dijalan Poros



Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Diduga karena tidak mengantongi ijin, tiang FO (internet) marak ditanam pada tengah malam khususnya yang terjadi di Jalan Poros Mangalli Cambayya Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (6/12/2022). 



Pemasangan ini sangat disayangkan karena amburadulnya sistem pemasangan tiang FO (Internet) tersebut oleh pekerja dari perusahaan yang melakukan aktifitas itu.



Pengawas dari PT. Mega Akses Persada ketika dikonfirmasi Media ini terkait masalah tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah mengantongi izin dari Pekerjaan Umum (PU) Provinsi akan tetapi tidak dapat memperlihatkan Legalitas Perizinan dari Instansi terkait, "ujarnya.


Ia bahkan tidak mau menyebutkan namanya dan mengatakan bahwa saya juga adalah  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari salah satu kelurahan di Kecamatan Sangkarrang Kota Makassar yang kebetulan diberikan wewenang sebagai Pengawas lapangan dari PT. Mega Akses Persada, "ujarnya. 


Ditempat terpisah, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf melalui Humasnya, Asri Paewa menghimbau agar Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera menghentikan kegiatan mereka bila terbukti tidak memiliki izin karena selain merusak fasilitas umum juga merusak perwajahan Kota dengan bertumpuknya tiang-tiang FO berbahan besi dan beton hingga 5 tiang dalam satu titik serta lebih parahnya lagi sebab itu sangat merusak estetika karena kabel bergelantungan dimana mana layaknya tali jemuran, "pungkasnya. 


Diharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten/Kota setempat agar pemasangan tiang tersebut segera diberhentikan karena sangat mengganggu ketertiban masyarakat. (Ramli Hayat Kr. Pasewang)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Tak Mengantongi Ijin Tiang FO Marak Ditanam Tengah Malam Dijalan Poros"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel