-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kapus Waode Buri Beberkan Terkait Juknis Pemberian Insentif Nakes



Buton Utara ,Sulawesibersatu.com - Sebelumnya diberitakan disalah satu media online terkait dugaan pemotongan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kabupaten Buton Utara,Provinsi Sulawesi Tenggara,Sabtu 7 Januari 2022.


Terkait hal tersebut Kepala Puskesmas (Kapus) Waode Buri, Dewi Purnama Shanti membantah hal tersebut.


Ia mengatakan dirinya tidak melakukan pemotongan insentif UKM nakes, pihaknya membayarkan sesuai juknis yang berlaku.


Ia membeberkan bagi nakes rajin dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik insentifnya dibayarkan secara ful.


“Pembagian insentif ini berdasarkan tiga kriteria, pertama absensi, beban kerja sama golongan pendidikan. Yang rajin saya bayarkan penug, bahkan saya tambahkan dan semua itu berdasarkan Juknis, ” katanya


Dewi mengungkapkan, insentif UKM ini dibayarkan berdasarkan absen agar dirinya mudah memantau mana nakes yang rajin dan yang malas.


“Saya ingin memberikan efek jerah bagi anggota saya yang malas masuk kantor. Setidaknya mereka ada pemicu, ternyata kalau saya malas masuk kantor saya tidak dapat sesuai yang saya harapkan,” ujarnya.


Dewi juga menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan pemotongan honor para nakes meskipun mereka malas berkantor, dia tetap membayarkan secara full. Dia juga mengatakan, bagi anggotanya yang rajin berkantor dan menjalankan tugas dengan baik selalu diberikan reward.


“Bahkan saya tambahkan dari nilai bukti tanda terimahnya. Karena dari absen saja mereka 85 persen hadir, kedua beban kerja mereka laksanakan yang ketiga jejang pendidikannya dia mumpuni dan loyal bekerja,” tambahnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa nanti dibawah kepemimpinannya Insentif baru disalurkan.


"Nanti di kepemimpinan saya di Puskesmas Waode Buri baru ada insentif berkat upaya yang kami lakukan bersamaan," ungkapnya.


Dikutip dari Baubaupost.com hal yang sama juga diungkapkan oleh Bendahara Puskesmas Waode Buri, Mira mengatakan, pembayaran insentif UKM nakes tidak ada pemotongan tetapi dibayarkan berdasarkan juknis yang berlaku. Sehingga setiap nakes beda-beda jumlah yang diterimanya.


“Insentif UKM itu baginya sesuai juknis. Karena juknis itu ada beberapa poin, absensi, beban kerjanya, pemegang program juga. Setiap orang beda-beda pak,” katanya 


Ia mengaku sebelum dibagi insentif UKM tersebut terlebih dahulu mereka melakukan rapat bersama.


“Sebelum dibagi kita rapat, rapat bersama. Sebelum dibagi kita semua sebutkan nominalnya. Kita tanya sudah setujuh tidak? Mereka semua bilangnya setuju," pungkasnya.(Dy)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapus Waode Buri Beberkan Terkait Juknis Pemberian Insentif Nakes"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel