-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Perpindahan Ibu Kota Negara Nusantara Adalah Wajib Hukumnya dan Sangat Berperikemanusiaan

 


Jakarta, Sulawesibersatu.com-Dewan ekonomi Indonesia timur dan semua Pengusaha dari luar dan di Indonesia Timur, mulai Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa tenggara serta seluruh Rakyatnya wajib mendukung Perpindahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).



Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur, Annar Salahuddin Sampetoding ketika dikonfirmasi Media ini di Jakarta pada Senin (13/2/2023) mengatakan, bahwa kalau ada yang tidak mendukung perpindahan IKN tersebut berarti orang itu perlu dipertanyakan kewarasannya asalkan jangan dicampur adukkan masalah ini dengan Politik karena tidak baik, "ujarnya.



Ia menambahkan, jika urusan ini dicampurkan dengan Politik maka  saya pastikan orang tersebut Biadab dan tidak Berperikemanusian karena Keputusan Pemerintah dan Parlemennya telah membuat langkah awal untuk Pemerataan dan Kesetaraan Ekonomi Sosial Indonesia timur yang masih sangat tertinggal, "jelasnya.


Kata Kesetaraan, sambungnya, saya pinjam istilah dari teman saya yaitu Bapak Sandiaga Salahuddin UNO yang mengatakan, bahwa Desentralisasi Adil dan Makmur untuk Rakyat Indonesia bahagian Timur itu terbentuk agar terhindar dari terpecahnya Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama kita cintai ini, "urainya.


Sementara itu, lanjutnya, dengan adanya istilah JAWASENTRIS, JAWAISME atau PEMERINTAHAN SENTRALISTIS kita harus sepakat dan menghilangkannya karena ini adalah bentuk Penjajahan oleh Bangsa kita sendiri sebab saya yakin jika Suku Jawa pun pasti menjadi tidak nyaman dengan adanya istilah itu, apalagi orang Jawa yang tinggal diluar Pulau Jawa dengan adanya istilah ini dapat menjadi bahan olokan dimata masyarakat nantinya, "tegasnya. 

Disisi lain, kedepan  Pemerintah juga harus serius bersungguh-sungguh serta ikhlas dalam mengatur Otonomi Daerah yang sudah berjalan dan terlaksana. Apakah bentuknya Negara Bahagian atau Negara Federal yang sesuai cita cita pendahulu kita seperti Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Karto Suwiryo di Jawa Barat agar NKRI mempunyai tiga Negara Bahagian yaitu Indonesia Bagian Timur, Indonesia Bagian Tengah dan Indonesia Bagian Barat untuk memulai Desentralisasi untuk Kesetaraan Rakyat Indonesia. (Ramli Hayat Daeng Pasewang)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perpindahan Ibu Kota Negara Nusantara Adalah Wajib Hukumnya dan Sangat Berperikemanusiaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel