-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Rincik Yang Menampar Ahli Waris di Kantor Polisi

 



Makassar, Sulsel, Sulawesibersatu.com-Bermula Ahli Waris Ishak Hamzah Daeng Taba ketika mempertanyakan Rincik atas nama Soeltan Bin Soemang milik kakeknya yang di kuasai oleh Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rincik, H. Abd Rahmat alias Beddu tanpa hak selama ini, tiba-tiba Ishak Hamzah mendapatkan tamparan pukulan tangan dari Pelaku tersebut yang mengenai tepat di pipinya.



Berdasarkan pantauan beberapa Awak Media di lokasi kejadian, sejak Ishak Hamzah menanyakan Surat Rincik yang di kuasai oleh Pelaku H. Abd Rahmat tanpa Hak selama ini, sontak saja membuatnya menjawab, bahwa Surat Rincik itu ada di dalam, jammako (jangan) bikin ribut di sini, "ujar H. Abd. Rahmat. 


Tak berselang lama adu argumentasipun terjadi kemudian Pelaku itu sempat memukul tangan Ishak maka terjadilah cek-cok diantara mereka, selanjutnya karena Pelaku merasa terpojok kemudian dengan cepat menampar Pipi Korban (Ishak) secara keras yang menyebabkan bibirnya bengkak mengeluarkan darah..


Peristiwa Pemukulan itu terjadi sekitar Pukul 15:45 Wita Sore tepatnya di lantai II ruang Pelayanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, pada Senin (20/2/2023).


Sementara kejadian tersebut telah diketahui oleh banyak Saksi Mata termasuk para Awak Media yang menyaksikan peristiwa itu dengan beberapa dari Pihak Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Pokrestabes Makassar yang melaksanakan Piket jaga Pelayanan. 


Selain menyaksikan kejadian cek-cok antara H. Abd. Beddu (Pelaku Pemukulan) dengan Ishak (Korban Pemukulan) pihak Kepolisian juga cepat mengambil tindakan melerai di antara mereka berdua hingga keduanya bisa di tenangkan serta menyuruh Korban agar cepat melaporkannya.


Dalam kejadian ini, terlihat beberapa Awak Media Online mengabadikan Video berdurasi 1.58 detik dan Bukti dari CCTV Satreskrim Polrestabes Makassar yang bisa dijadikan rujukan pembuktian peristiwa Dugaan Tindak Pidana terjadi didalam Kantor Kepolisian tersebut. 


Tak terima ditampar oleh Pelaku, selanjutnya Ishak Hamzah lalu melaporkannya ke pihak Kepolisian Resor (Polrestabes) Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Melalui tulisan ini, ishak Hamzah juga berharap agar pihak Kepolisian cepat tanggap atas laporannya dan segera memproses serta memenjarakan Pelaku H. Abd. Rahmat. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Rincik Yang Menampar Ahli Waris di Kantor Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel