-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

SPBU Nakal di Morowali, Luput Pengawasan BPH Migas

 


Morowali,sulawesibersatu.com - Keluhan demi keluhan terkait pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 7494605 yang beralamat di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, sudah sering terjadi. Baik sebelum maupun sesudah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 



Diantara sejumlah keluhan yang sering dikeluhkan terjadi adalah adanya fenomena keberadaan motor tander yang secara berulang mendatangi SPBU dan melakukan pengisian BBM jenis pertalite. 



Sejumlah pengendara motor tander terpantau setelah melakukan pengisian tangki, akan keluar menuju lokasi penyimpanan jerigen atau panampungan lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi SPBU Bahomohoni. 



Ada jerigen yang disimpan di samping pagar tembok SPBU, di kios-kios terdekat maupun dilahan yang penuh semak belukar sebagai tempat persembunyian untuk menutupi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan. 



Selain pasukan pengendara motor tander, adapula mobil dengan menggunakan tangki rakitan. Kendaraan ini mirip fungsinya dengan kendaraan jenis roda dua bernama tander yang memiliki tangki besar dan dipakai mengantri dan melansir BBM dari SPBU ke lokasi penampungan. 



Kejadian yang disebut sudah berlangsung lama dan terus terulang, membuat masyarakat sekaligus pengendara menjadi bertanya-tanya terkait adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum aparat. Pasalnya praktek pelanggaran terjadi di depan mata, tapi tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku. 



Kepada Wartawan, Rabu, 15 Maret 2023, Ketua DPD Sulteng LAKIP 45, Amirudin Mahmud membenarkan keluhan dan kondisi yang terjadi di SPBU 7494605 Bahomohoni. Pihak SPBU melalui petugas nosel alias petugas yang melakukan pengisian, pasti mengetahui, tapi justru seakan bekerjasama untuk mendapat rupiah dari praktik melanggar tersebut. 



"Jadi pertanyaan kemudian, BPH Migas melakukan pengawasan atau tidak terkait penyaluran BBM khususnya di Morowali dan Sulawesi Tengah umumnya. Sebab tidak jarang kita melihat SPBU ada tulisan 24 jam, padahal tidak. Antrian yang mengular di hampir setiap SPBU sering terlihat," ungkapnya. 



Menurut Ketua DPD Sulteng LAKIP 45, Amirudin Mahmud, penegakan hukum dan tindakan tegas kepada pihak SPBU nakal sangat diperlukan dalam rangka memberi efek jera. Sehingga pemilik SPBU pun mau memberikan tindakan tegas pula kepada petugas pengisian demi menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi. 



"Begitu pula aparat penegak hukum, TNI juga Polri agar melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pelanggar hukum BBM, baik jenis pertalite maupun solar. Jangan sampai, justru ikut bermain untuk mendapatkan rupiah dari semrautnya pelayanan di SPBU Bahomohoni yang terbilang nakal ini," terang Amirudin Mahmud.(Wardi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SPBU Nakal di Morowali, Luput Pengawasan BPH Migas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel