-->

Skandal NamiLand Gowa: Tiga Dinas Disorot, Petani Teriak, Lahan Produktif Terancam Punah!




Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek pembangunan perumahan mewah NamiLand di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kini menjadi pusat badai kritik dan kemarahan publik. Di balik deretan rumah elite yang mulai berdiri, terbentang kisah kelam yaitu irigasi rusak, lahan pertanian terendam, dan kehidupan petani yang terguncang hebat.


Yang lebih menggemparkan, tiga dinas strategis Pemkab Gowa diduga terlibat dalam kelalaian fatal. Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dituding membiarkan alih fungsi lahan tanpa prosedur sah dan mengabaikan kerusakan lingkungan yang terus meluas. 


“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan lingkungan. Para kepala dinas harus dicopot!” tegas Danial, Koordinator Forum Masyarakat Sipil (Formasi).


Air bah datang bukan dari hujan semata, melainkan dari saluran irigasi yang rusak total akibat proyek. Lahan yang dulunya subur kini berubah menjadi kolam lumpur. Petani kehilangan panen, mata pencaharian pun ikut tenggelam. 


“Kami melihat jelas, rekomendasi AMDAL diabaikan. Ini pelanggaran serius UU Lingkungan,” kata Sarfiah Daeng Puji dari Tim Investigasi Inakor.


Proyek NamiLand diduga kuat yaitu Melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Menabrak UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, karena tak mengantongi izin konversi dari Kementerian Pertanian.


Formasi dan Inakor tak tinggal diam. Mereka mengusung lima tuntutan tegas yakni Audit total seluruh dokumen AMDAL dan izin lingkungan proyek NamiLand, Hentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan, Pulihkan irigasi dan ganti rugi petani yang terdampak, Hukum pengembang dan pejabat yang lalai atau menyalahgunakan wewenang serta Copot tiga kepala dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik. 


“Jika Bupati Gowa bungkam, itu sama saja melindungi kejahatan birokrasi dan mengorbankan petani,” ujar Danial.


Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, Formasi dan Inakor akan menggerakkan demonstrasi besar. Mereka menyatakan ini bukan sekadar soal izin, tetapi soal keadilan, lingkungan, dan masa depan pangan daerah.


Wajah modernisasi tak seharusnya dibangun di atas penderitaan petani dan kerusakan lingkungan. Kabupaten Gowa kini berada di persimpangan yaitu membela kepentingan rakyat atau tunduk pada kekuasaan modal. Publik menunggu, petani menjerit, dan pemerintah… diam? (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Skandal NamiLand Gowa: Tiga Dinas Disorot, Petani Teriak, Lahan Produktif Terancam Punah!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel