-->

AST Kukuhkan 10 Kepala Desa: “Bangun Desa dengan Kekompakan dan Semangat Baru”


Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com — Suasana hangat terasa di Ruang Kerja Bupati Majene pada Jumat (31/10) pagi. Senyum dan rasa haru menyelimuti para kepala desa yang hadir ketika Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 kepala desa di wilayah Kabupaten Majene. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani Basharoe, Kepala Dinas PMD Majene, serta sejumlah pejabat dan saksi pengukuhan. Momen ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Bupati AST menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para kepala desa dan Tim Penggerak PKK yang turut dikukuhkan. Ia menegaskan, perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar penambahan waktu, tetapi tambahan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desa kita, dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas AST dengan nada penuh motivasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan TP-PKK dalam menjalankan program-program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menuntaskan program dan visi pembangunan yang telah dirancang bersama. “Waktu dua tahun cukup panjang untuk menyukseskan agenda pemerintah daerah. Gunakan kesempatan ini untuk benar-benar membawa perubahan nyata di desa masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, dari total 62 desa di Kabupaten Majene, proses perpanjangan masa jabatan dilakukan dalam dua tahap, dan 10 desa yang dikukuhkan kali ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan. Adapun para kepala desa yang resmi dikukuhkan adalah Samsul Manjurai (Kepala Desa Awo), Wardin Wahid, SH (Kepala Desa Soreang), Saharuddin (Kepala Desa Limboro Rambu-rambu), Ilham (Kepala Desa Bonde Utara), Ardiansyah Djohan (Kepala Desa Tinambung), Sultan, S.Pd (Kepala Desa Betteng), Burhanuddin, S.Pd (Kepala Desa Adolang Dhua), Jabaruddin (Kepala Desa Salutambung), Ansar, S.Pd.I (Kepala Desa Tubo Tengah) dan Arifin, S.Kep (Kepala Desa Buttu Baruga).

Dengan dikukuhkannya 10 kepala desa ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap semangat baru akan tumbuh di desa-desa. Para kepala desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mewujudkan visi “Majene Unggul, Mandiri, dan Religius.” “Kita ingin desa-desa di Majene menjadi pusat pertumbuhan baru. Tempat lahirnya inovasi dan gotong royong yang menghidupkan semangat masyarakat,” tutup AST. (Red*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "AST Kukuhkan 10 Kepala Desa: “Bangun Desa dengan Kekompakan dan Semangat Baru”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel