-->

SMA Negeri 2 Majene Tegaskan Tak Pernah Halangi Kuasa Hukum, Hanya Jalankan Prosedur Sekolah


Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com — Pihak SMA Negeri 2 Majene akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan di sejumlah media siber yang menyebut adanya dugaan penghalangan terhadap seorang kuasa hukum oleh pihak sekolah. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Humas, pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan tindakan penghalangan dalam bentuk apapun. “Kami tidak pernah menghalangi siapapun yang datang ke sekolah, termasuk kuasa hukum dari salah satu siswi. Kami hanya menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Ahmad, S.Pd.I, selaku Humas SMA Negeri 2 Majene, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ahmad, peristiwa yang diberitakan berawal dari kedatangan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari siswi yang berencana pindah sekolah. Namun, saat proses administrasi berjalan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat kuasa atau surat peralihan wali/orang tua yang sah untuk mengurus perpindahan tersebut. “Setiap proses administrasi sekolah, termasuk perpindahan siswa, wajib disertai dokumen resmi dari orang tua atau wali. Itu prosedur standar, bukan bentuk penghalangan,” jelasnya.

Penjelasan juga datang dari pihak keamanan sekolah. Menurut keterangan petugas keamanan, oknum kuasa hukum tersebut tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan sekolah, yaitu melapor terlebih dahulu ke pos pengamanan saat memasuki area sekolah. “Semua tamu wajib melapor dan menyampaikan tujuan kedatangannya. Hal ini semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah,” ungkap salah satu petugas keamanan.

Namun, saat diminta menjelaskan maksud kedatangannya, oknum tersebut justru bersikap kurang sopan. “Beliau meletakkan selembar kertas di meja dengan nada tinggi sambil berkata, ‘Saya mau urus surat pindah, mau apa kamu?’,” tutur petugas menirukan ucapannya.

Pihak sekolah menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurut mereka tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian di lapangan. Melalui klarifikasi ini, SMA Negeri 2 Majene berharap masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang beredar tanpa konfirmasi lebih lanjut. “Kami selalu terbuka dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi siapapun yang datang ke sekolah, selama mengikuti tata tertib dan prosedur yang berlaku,” ujar Ahmad menegaskan.

Pihaknya juga menekankan bahwa sekolah berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap urusan, baik administrasi maupun pelayanan kepada siswa dan masyarakat. “Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang kurang tepat dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik tentang situasi yang sebenarnya,” tutup Ahmad.

SMA Negeri 2 Majene berkomitmen untuk terus membangun lingkungan pendidikan yang aman, terbuka, dan berintegritas, serta berharap semua pihak dapat saling menghormati aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. (Humas SMAN 2 Majene)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SMA Negeri 2 Majene Tegaskan Tak Pernah Halangi Kuasa Hukum, Hanya Jalankan Prosedur Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel