-->

Kejaksaan Negeri Majene Gencarkan Penerangan Hukum: Empat Kecamatan Bersatu Wujudkan Desa Bebas Korupsi



Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Majene menggelar Penerangan Hukum Bidang Intelijen Tahun 2025 pada Selasa (4/11). Kegiatan strategis ini menyasar empat kecamatan sekaligus yakni Tammerodo Sendana, Tubo Sendana, Malunda, dan Ulumanda dengan Kecamatan Tammerodo Sendana bertindak sebagai tuan rumah.

Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana menjadi pusat perhatian ketika forum penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, SH, MH, didampingi Kasi Intel Muhammad Aslam, SH, MH, Kasubsi I Andi Tenri Wali, SH, serta Staf Intel Bintang Madani, SH. Hadir pula para camat dari empat kecamatan, kepala desa, dan bendahara desa, menunjukkan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, Amd, IP, SE, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Majene atas inisiatif yang dinilainya sangat tepat sasaran. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menambah pemahaman kita semua terkait aturan dan regulasi pengelolaan dana desa. Dengan ilmu yang kita peroleh hari ini, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik dan terhindar dari masalah hukum,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, Kajari Majene Andi Irfan menegaskan komitmen kejaksaan dalam mengawal setiap rupiah dana desa agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Dana desa adalah amanah yang harus dijaga bersama. Kami tidak ingin ada satu rupiah pun yang diselewengkan. Kejaksaan hadir bukan untuk menakuti, tetapi untuk mendampingi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dan Inspektorat Majene yang terus bersinergi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Sinergi itu diwujudkan melalui program unggulan “Jaga Desa”, yang menjadi wadah konsultasi hukum dan pendampingan teknis bagi aparat pemerintahan desa. “Melalui program Jaga Desa, kami membantu desa dalam penyusunan laporan keuangan, pelatihan tata kelola pemerintahan, dan memberikan solusi hukum agar desa-desa di Majene bisa menjadi contoh pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam sesi materi, Kasi Intel Muhammad Aslam memberikan paparan yang membuka wawasan para peserta mengenai berbagai modus korupsi yang kerap terjadi di tingkat desa mulai dari mark-up, proyek fiktif, hingga penyalahgunaan wewenang. “Korupsi adalah musuh bersama. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Masyarakat berhak tahu dan wajib mengawasi penggunaan dana desa,” tegas Aslam.

Ia juga berbagi kiat praktis agar para kepala desa dan bendahara terhindar dari jeratan hukum. “Kuncinya adalah transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Jangan tergoda melakukan penyimpangan sekecil apa pun. Ingat, satu kesalahan bisa menghancurkan kepercayaan yang sudah lama dibangun,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Majene berharap tercipta sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun desa yang maju dan berintegritas. Semangat “Desa Bersih, Majene Maju” pun menggema dari Tammerodo Sendana hingga pelosok desa menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi dimulai dari akar pemerintahan terkecil: desa. (Ahmad)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kejaksaan Negeri Majene Gencarkan Penerangan Hukum: Empat Kecamatan Bersatu Wujudkan Desa Bebas Korupsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel