Tersangka Pembakaran Mobil, Legislator Sinjai PAN Juga Ternyata Positif Narkoba! Karier Politik Kamrianto di Ujung Tanduk!
Sinjai Sulsel, Sulawesibersatu.com — Karier politik Kamrianto, anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), sepertinya benar-benar di ambang kehancuran. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran mobil, kini sang wakil rakyat malah dinyatakan positif narkoba.
Kabar mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf, Rabu (5/11/2025). “Iya, positif narkoba,” ujarnya singkat, mengunci rumor yang sudah lebih dulu beredar.
Dengan hasil tersebut, Kamrianto bukan hanya akan berurusan dengan pasal pembakaran berancaman 12 tahun penjara (Pasal 187 ayat 1 KUHP), tetapi juga akan dijerat kasus penyalahgunaan narkotika. Artinya, dua kasus besar kini menjerat satu nama yang sama, seorang legislator aktif!
Ironisnya, ini bukan kali pertama Kamrianto tersandung narkoba. Pada Agustus 2023, ia pernah ditangkap di Makassar saat hendak mengonsumsi sabu. Saat itu, ia hanya lolos dengan menjalani rehabilitasi, berkat pasal yang mengategorikannya sebagai “pemakai”. Namun, rupanya kebiasaan buruk itu belum juga sirna.
Kini, aroma skandal makin menyengat di DPRD Sinjai. Badan Kehormatan DPRD dikabarkan akan segera menggelar sidang etik, sementara PAN pusat menegaskan tidak akan melindungi kader yang mencoreng nama partai.
Sumber internal DPRD menyebut, banyak rekan sesama anggota dewan geram dan malu dengan ulah Kamrianto. “Sudah pembakaran, narkoba pula. Ini bukan lagi aib pribadi, tapi bencana moral untuk lembaga,” kata salah satu anggota yang enggan disebut namanya.
Kini publik menunggu akhir kisah sang legislator apakah ia akan berakhir di balik jeruji besi atau mencoba lagi peruntungan dengan alasan “rehabilitasi”? Yang jelas, nama Kamrianto kini terbakar lebih hebat daripada mobil yang ia bakar. (TIM)

0 Response to "Tersangka Pembakaran Mobil, Legislator Sinjai PAN Juga Ternyata Positif Narkoba! Karier Politik Kamrianto di Ujung Tanduk!"
Posting Komentar