|
Ilustrasi. |
Sampang, SulawesiBersatu.com --
Telah terjadi tindak kejahatan berupa Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
di Masjid Agung Sampang, dimana hal ini menimpa Korban Rifai Yusuf, saat mau
melaksanakan Sholat Jumat bersama Cucunya (28/12) satu bulan yang lalu, namun
setelah selesai melaksanakan Ibadah tersebut, Sepedanya sudah raib.
Korban ini langsung
melaporkan ke Mapolres Sampang, agar Sepeda motor honda beat dengan Nomor
Polisi (nopol) M 4744 PT Tahun 2013 warna putih, bisa temukan kembali, dengan
kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar 8 Juta Rupiah.
Kapolres Sampang AKBP. Budi
Wardiman, SH., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery
Kusnanto, SH, MH menjelaskan, dia telah membenarkan bahwa ada tindakan
pencurian di wilayah Hukumnya, dan dia juga menjelaskan, sudah berhasil
menangkap kedua pelaku Curanmor di Masjid Agung Sampang.
“ Iya benar, telah ada
tindakan curanmor di Masjid Agung Sampang, dan kami juga sudah mengamankan
kedua pelaku curanmor tersebut “. Terangnya.
Tidak hanya itu Kasat
Reskrim ini mengatakan, kedua pelaku berinisial Z (25) Tahun, dan AF (19) Tahun
keduanya merupakan asal Jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan Kecamatan Kota
Sampang, dan katanya juga, mereka telah diberi hadiah peluru timah panas di
kakinya, karena berusaha kabur saat mau diamankan.
“Kedua pelaku ini, sama –
sama berasal dari Jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan Sampang, karena berusaha
kabur saat mau diamankan, maka Anggota kami melakukan tindakan penembakan di
kakinya setelah diberi peringatan “. Katanya.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku ini, kata Kasat Reskrim Polres
Sampang, di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun dibui. (*)
0 Response to "Dua Pelaku Curanmor di Masjid Agung Sampang, Dihadiahi Peluru Timah Panas"
Posting Komentar