-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Antisipasi Covid 19, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bersama Tim gugus Covid 19 Dan Pengurus Mesjid Memberikan Imbauan Dengan Spanduk


Makassar,Sulawesibersatu.com - Untuk menindak lanjuti Peraturan Walikota Makassar tahun 2020 tentang diberlakukannya PSBB di Kota Makassar, Tim Covid 19 kecamatan Ujung Tanah melaksanakan pemantauan serta memberikan himbauan kepada para Ketua dan pengurus Mesjid untuk sementara tidak melaksanakan Shalat Berjamaah.



Ada beberapa Mesjid yang dikunjungi antara lain Mesjid Al Ashar di jalan Tinumbu  dan Mesjid Darussalam di jalan Yos Sudarso, Jum'at (01/05/2020). Bhabinkamtibmas Tabaringan Aipda Syamsuddin menyampaikan " para pengurus Mesjid agar berperan untuk memutus penyebaran Covid 19, dengan memberikan imbauan kepada para jamaah agar sementara waktu melaksanakan shalat di rumah saja sesuai peraturan Walikota Makassar " imbuh Bhabinkamtibmas Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar

Dalam kesempatan tersebut , Bhabinkamtibmas Tabaringan bersama tim Covid 19 dan Pengurus Mesjid sekaligus memasang Spanduk untuk sholat berjama'ah dirumah serta untuk sementara Masjid ditutup.
Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Antisipasi Covid 19, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bersama Tim gugus Covid 19 Dan Pengurus Mesjid Memberikan Imbauan Dengan Spanduk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel