-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DUGAAN TERJADI DATA GANDA PENERIMA PKH DAN PENERIMA BLT-DD DI DESA KONDONO KEC.LAONTI KONAWE SELATAN

Ketua BPD Desa Kondono Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan

Konsel,Sulawesibersatu.com - Suardin selaku Kepala desa (Kades) desa Kondono, pada Senin 4 Mei 2020 telah mengumumkan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) pada rapat yang di laksanakan di Balai Desa Kondono Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dihadiri oleh beberapa yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Polsek Kecamatan Laonti, aparat desa dan tokoh masyarakat.
Suardin, Kepala Desa Kondono,Kecamatan Laonti,Kabupaten Konawe Selatan

Dalam rapat tersebut disampaikan oleh Kades Kondono akan membayarkan uang tunai sebesar Rp. 600.000,- Kepada Penerima BLT-DD sebanyak 53 Kepala Keluarga (KK) yang telah didata oleh Kades sebelumnya.

Berhubung rapat tersebut dimulai pukul 16.00 wita sehingga rapat berakhir jelang waktu berbuka puasa maka Pembayaran BLT- DD dilanjutkan pada malam hari setelah Shalat Tarwih dan dilakukan secara door to door oleh Aparat Desa.

Menanggapi perihal tersebut Pepiyanto,S.pd selaku Ketua BPD Desa Kondono, Mengatakan Bahwa dalam rapat kemarin pada senin 4 mei 2020 sudah menyoroti dengan keras bahwa data Penerima BLT-DD yang di bacakan oleh Kades Kondono cacat secara aturan dan sangat Inprosedural,Menyalahi Peraturan Menteri Desa dan tidak melibatkan BPD, Tokoh Masyarakat,Pendamping PKH, Pendamping desa. tetapi Kades Kondono(Suardin) tetap bersikukuh dengan pendiriannya "Ucapnya Pepiyanto

masih berlanjut, Dengan bersikukuh nya Kades,Maka saya selaku Ketua BPD sebagai Perwakilan Masyarakat tidak berdiam diri dan langsung mengkonfimasi Via WhatsAppnya (WA) Pendamping PKH Kecamatan Laonti Muhammad Idil Setiawan, S.Kep dan juga Pendamping Desa yang mengkoordinir penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sarniyati, S.Pd "tutur nya

"Melalui jalur via WA tersebut pun say diberikan data akurat Penerima PKH dan BPNT kemudian disandingkan dengan data penerima BLT-DD yang dibuat oleh Kades " ungkapnya

"Dan saya menemukan Data Ganda dimana ada beberapa warga yakni Pak.KADAR terdata penerima BLT-DD dan Istrinya Ibu SITI penerima BPNT, Pak.UTO penerima BLT-DD dan Istrinya Ibu SINE penerima PKH, sedangkan Nyonya NDA dan Nyonya ANIHI terdata sebagai penerima BPNT sekaligus terdata sebagai penerima BLT-DD. " ujarnya

Sebagaimana telah kami jelaskan selaku Ketua BPD diawal, bahwa Kades melakukan pendataan tidak sesuai mekanisme Permendes dan Juknis Dirjen PMD.

" Bila sejak awal Kades melaksanakan sesuai prosedur dengan membentuk tim untuk mendata warga ditingkat RT/RW dan melakukan verifikasi dan validasi data dalam Mudes Khusus dimana didalamnya dilibatkan BPD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Tokoh Masyarakat, seluruh unsur masyarakat Desa Kondono tentu tidak akan terjadi kesalahan pendataan yang pada akhirnya menimbulkan polemik sosial dalama masyarakat " Tutupnya

Laporan:Nurlan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DUGAAN TERJADI DATA GANDA PENERIMA PKH DAN PENERIMA BLT-DD DI DESA KONDONO KEC.LAONTI KONAWE SELATAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel