-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

"88 orang terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Kebon Jeruk"



Kodam Jaya, Jakarta Barat,Sulawesibersatu.com -  Koramil 05 Kebon Jeruk bersama unsur 3 pilar Kecamatan aktif melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Pergub DKI nomor 88 Tahun 2020 di wilayah Babinsa kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kamis 17/09/2020


Dalam rangka penegakan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pelaksanaan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 Koramil Kebon Jeruk berama unsur Tiga Pilar Kecamatan; Polsek,  Satpol PP, Dishub dan Personel PDMPK Denrudal 003 BKO Kodim 0503/JB mulai tanggal  16 September 2020 aktif melaksanakan operasi yustisi serta edukasi guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sasaran operasi yustisi di laksanakan di Posko Satgas Covid-19  Jalan Panjang depan Komplek Ruko Green Garden Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.


Danramil 05/Kebon Jeruk Kapten Cpl  Edy Moerdoko ditengah kegiatan aksi Operasi Yustisi menjelaskan bahwa kegiatan yustisi ini sudah sering dilaksanakan semenjak dilaksankannya PSBB maupun PSBB transisi namun mulai tanggal 14 September 2020 bersamaan dengan diberlakukan nya Penerapan PSBB Ketat yang diumumkan oleh Gubenur DKI Bapak Anies Baswedan maka kami tiga pilar lebih aktif operasi yustisi dan kami laksanakan secara terpadu bersama tiga pilar kecamatan Kebon Jeruk dengan sasaran warga yang melintas di jalan mapun yang beraktitas diluar rumah, selain operasi yustisi kami juga membagikan masker kepada warga yang melanggar maupun kepada warga yang terlihat menggunakan masker dalam kondisi tidak layak.


“Seperti yang kita lihat sekarang kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih kurang dan ini dibuktikan selama 2 hari pelaksanaan operasi Yustisi sudah 88 orang terjaring dan diberikan tindakan administrasi maupun hukuman sosial.” ungkap Danramil Kapten Moerdoko.

Operasi Yustisi pada hari kedua hari Kamis tanggal 17 September 2020 tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk menurunkan 82 orang personil gabungan di bagi menjadi 4 lokasi terdiri dari Koramil 05/KJ   6 orang , Personil BKO 5 orang, Polsek  15 orang, Satpol PP 40 orang, Dishub 2 orang, Staf Kelurahan Kedoya Utara 5 orang, Mitra Jaya  4 orang dan FKDM 5 orang yang dipimpin langsung oleh Camat Kebon Jeruk Bapak Saumun S sos, Danramil Kebon Jeruk Kapten Edy Moerdoko dan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol  R Sigit Kumono.

Sumber Pendim 0503/JB

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to ""88 orang terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Kebon Jeruk""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel