-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Daftar di KPU Konsel, Rusmin - Senawan Dinyatakan Memenuhi Syarat



KONSEL,Sulawesibersatu.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rusmin Abdul Gani (RAG) - Senawan Silondae (SS), minggu pagi (06/08/2020), resmi mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Saat mendaftar, RAG - SS di usung tiga partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PPP, dengan total delapan kursi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, tim verifikator KPU menyatakan pasangan Rusmin Abdul Gani - Senawan Silondae memenuhi syarat.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, setelah melakukan verifikasi terkait keabsahan dokumen syarat pencalonan, yang kemudian pihaknya menyerahkan tanda terima kepada bakal paslon dengan status pendaftaran diterima.

“Dokumen syarat pencalonan pasangan Rusmin - Senawan kami nyatakan lengkap dan Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi keabsahan terkait berkas tersebut,” paparnya.(Umar)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Daftar di KPU Konsel, Rusmin - Senawan Dinyatakan Memenuhi Syarat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel