-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Danrem 143/HO : “Pegang Teguh Sumpah Prajurit dan Jauhi Penyalahgunaan Narkoba,”



Kendari,Sulawesibersatu.com – Narkoba telah menjadi musuh besar Bangsa ini, untuk itu sebagai seorang abdi Negara baik itu Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS TNI dikaitkan dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba seluruh anggota wajib untuk menjauhi dan selalu berpegang teguh dengan Sumpah Prajurit.


Hal ini dikatakan Kapenrem 143/HO dalam rilisnya, Senin (29/9/2020). Seusai pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Jajaran Korem 143/HO  Triwulan lll TA.2020. di Aula Sudirman Korem 143/HO, Mandonga, Kota Kendari, Sultra.


“Pada kesempatan ini Pj. Kasi Intel Kasrem Letkol Kav Amran Wahid.,ST.MM., mewakili Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.BA., membuka kegiatan tersebut,” terangnya.


Lebih lanjut dalam sambutan Danrem yang dibacakan oleh Letkol Amran Wahid mengatakan seluruh anggota baik itu Prajurit ataupun PNS harus benar – benar menjauhi penyalahgunaan Narkoba dalam kehidupannya.

“Narkoba telah menjadi musuh kita semua, saya tekankan tidak ada satu orangpun personel jajaran Korem 143/HO yang mencoba untuk terlibat didalamnya, untuk itu semua personel wajib memegang teguh Sumpah Prajurit untuk membentengi diri dan menjauhi segala macam pelanggaran,” tegas Danrem.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini berarti makin bertambah pengetahuan kita tentang bahaya Narkoba, dengan demikian kita bisa menjadi duta anti Narkoba dari mulai diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar kita,” lanjut Brigjen Jannie.

“Untuk itu pada kesempatan ini mari kita gunakan waktu yang ada, ikuti kegiatan dengan seksama, cermati dan pahami  guna menjadi duta penyelamat  generasi muda penerus bangsa ini, jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Danrem 143/HO.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh dr. Laode Muhammad Syahrial (dr.Umum Rumkit Ismoyo Korem 143/HO) tentang apa itu Narkoba dan bahayanya.

“Narkoba merupakan Zat yang berasal dari tanaman sintetis yang berpengaruh terhadap saraf, mental, halusinasi dan bisa ketergantungan buat pecandu.Terutama buat generasi muda mulai umur 15 - 35 tahun gampang dipengaruhi, mulai dari coba-coba sehingga menjadi pecandu,” terang dr.LM Syahrial.

“Narkoba sangat berbahaya karena menyerang sel-sel saraf dan bisa menghancurkan keluarga dan Narkoba juga tidak bisa dihilangkan dengan mudah  harus butuh waktu yang lama,” tegasnya.

“Untuk itu kegiatan sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan, semakin banyak yang paham akan bahaya Narkoba semakin kecil orang yang akan terpengaruh,” tutup DR. LM. Syahrial.

Adapun kegiatan ini diikuti olleh 150 orang personel jajaran Korem 143/HO (Pa, Ba,Ta dan PNS) serta memilih secara acak 65 personel untuk melaksanakan tes urine dengan hasil negatife.

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Danrem 143/HO : “Pegang Teguh Sumpah Prajurit dan Jauhi Penyalahgunaan Narkoba,”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel