-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kepala UPTP Wilayah Gowa Hadiri HUT Polisi Lalulintas Bayangkara ke-65 Tahun 2020



GowaSulawesibersatu- Kepala UPTP Wilayah Kab.Gowa  Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi.,hadiri HUT Polisi Lalulintas Bhayangkara ke-65 Tahun 2020 di pelataran Ballalompoa Jl.KH.Wahid Hasyim Sungguminasa Kab.Gowa,pada Selasa (22/09/2020).

Turut hadir Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola SIK.,MH,Wakapolres Gowa Kompol Muh.Fajri,Kasat Lantas   Polres Gowa AKP Mustari SH,PJU Polres Gowa,puluhan Komunitas Club motor dan para awak media.

Dalam kesempatan itu, Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi memberikan ucapan selamat HUT kepada Satlantas Polres Gowa yang ke-65.

"Selamat ulang tahun Untuk Polisi Lalulintas yang ke-65 khususnya Satlantas Polres Gowa,semoga kedepannya semakin sukses,jaya selalu,dan dicintai masyarakat,"ucap
Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi.

Saat dikonfirmasi awak media terkait pajak kendaran  Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi mengatakan,"untuk pengurangan denda atau pemutihan denda itu kan berlaku mulai 1 september sampai 30 september,jadi kendaran roda 4 itu yang nilai jualnya 150 juta kebawah itu di nol kan dendanya kecuali untuk jasa raharjanya tahun 2020 juga itu dihapus,kalau roda 2 itu sudah pasti di nol kan dendanya,"Jelas Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi

Lebih lanjut ia mengatakan,"jadi misalnya kalau nilai jualnya diatas 150 juta lalu mati pajak 5 tahun maka 4 tahun  yang di bayar normal khusus tahun 2020 nya itu dia bayar pokoknya saja,jasa raharja da

n dendanya kita hapus,tapi kalau yang jasa raharjanya sampai tanggal 30 september 2020  jadi selisih satu hariki,setelah tanggal 1 berikutnya itu normal,kesempatan untuk sekarang ini kan roda dua yang paling banyak nunggak,jadi kesempatan karena sudah pasti di nol kan denda pajaknya kecuali jasa raharjanya cuman tahun 2020 saja yang dihapus,"Tutup Drs.H.Zulkarnain Malik.Msi.
Laporan: Rizal Marzuki

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kepala UPTP Wilayah Gowa Hadiri HUT Polisi Lalulintas Bayangkara ke-65 Tahun 2020 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel