-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Menyadarkan Masyarakat, Tiga Pilar Kebon Jeruk aktif Gelar Tertib Masker



Kodam Jaya, Jakarta Barat,Sulawesibersatu.com – Dalam rangka penegakan peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan pelanggar PSBB masa transisi di wilayah DKI Jakarta, Tiga Pilar Kebon Jeruk  atau tim gabungan Pengawas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengadakan kegiatan operasi kepatuhan peraturan Daerah propinsi DKI Jakarta, tertib masker ( Tibmas ) pukul 08.30 Wib, di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Senin ( 14/7 ).


Tim gabungan yang terdiri dari unsur, Babinsa Serka Sunarsa, Binmas Aiptu Suratmin, Satpol PP Kecamatan 15 personil di Pimpin Bapak Imam, Satpol PP Kel. Kedoya Selatan  3  personil di pimpin Ibu Lia, Dishub 2 personil di pimpin Bapak Abd Azis, dan FKDM 2 personil di pimpin Bapak Awang.

Tujuan operasi ini guna memberikan himbauan kepada warga Masyarakat pengguna Jalan warga yang melintas  untuk memakai masker dan jaga jarak.
Melaksanakan Pendataan bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan dan memberi sangsi sosial.

“Pelaksanaan operasi di Jalan Puri Kembangan Rt. 11/ Rw. 05, Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan sasaran Pengguna jalan yang melintas menggunakan Sepeda motor dan mobil  disepanjang Jalan Wilayah Kedoya Selatan.” Ungkap Serka Sunarsa.


Menurut  Kapten Moerdoko selaku Danramil Kebon Jeruk  bahwa Tujuan dari operasi ini untuk menyadarkan dan mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker demi mencegah dan mengurangi penularan virus covid 19, dan pada operasi kepatuhan menggunakan masker ini yang terjaring atau terkena sangsi sebanyak 11 orang dengan diberikan sangsi sosial” Tutur Kapten Moerdoko.(Sumber pendim 0503/JB)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Menyadarkan Masyarakat, Tiga Pilar Kebon Jeruk aktif Gelar Tertib Masker "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel