-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Di Temukan 4 Paket Shabu,Seorang Pria Diduga Pengedar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra

 



Kendari,Sulawesibersatu.com - Tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, menangkap seorang laki - laki berinisial AP (32) atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis shabu-shabu di kota kendari.kamis,15 oktober 2020.



Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengatakan bahwa pihaknya menangkap AP di indekosnya, Kost Abadi Kamar 04 Jalan Pembangunan II Kel. Anawai Kec. Wua-Wua Kota Kendari.


Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut dengan pelaku AP.


Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan.


"Tim lalu menangkap AP ketika di dalam kamar indekosnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat," kata Kombes Pol. Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra yang diterima di Kendari, kamis malam.


Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika sebanyak empat paket dengan berat bruto 5,08 gram serta beberapa barang bukti yang terkait dengan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.


Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


"Tersangka merupakan kurir sekaligus pengedar narkotika jenis shabu-shabu dengan cara menempel kepada para konsumennya," kata Kombes Pol. Eka.


Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.


Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Di Temukan 4 Paket Shabu,Seorang Pria Diduga Pengedar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel