-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kapolres Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 650,899 Gram dan Senpi Rakitan



Tolitoli,Sulawesibersatu.com -  Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH SIK MH pada Senin (19/10/2020), turut melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana natkotika dan barang bukti lainnya dalam perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).



Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Deddy Koerniawan SH MH.



Pada kegiatan ini, Kapolres Tolitoli bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 650,899 gram, sepucuk senjata api rakitan, pupuk oplosan, serta barang bukti kejahatan lainnya.


Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, merupakan hasil pengungkapan pihak Polres Tolitoli pada periode Maret hingga Oktober 2020.


Untuk barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan campuran bahan kimia lalu diblender dan selanjutnya dibuang keselokan atau drainase.


Sementara satu pucuk senpi dipotong menggunakan gergaji listrik.


Pengungkapan senjata api rakitan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/3/2020) bertempat di Desa Lindagan Kecamatan Dako Pemean Kabupaten Tolitoli dengan tersangka yaitu M (32).

Laporan:Umar Dany

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapolres Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 650,899 Gram dan Senpi Rakitan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel