-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Oknum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulsel Diduga Manipulasi Hukum



Makassar,Sulawesibersatu.com-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Bersatu, Hendra Syam, ST yang juga sebagai Jendral lapangan didalam aksi Demonya (unjuk rasa) bersama Mahasiswa di depan halaman Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan, bahwa banyak dan sering terjadinya kasus Mafia Hukum-Mafia Peradilan di Kota Makassar karena banyak Aparat Penegak Hukum bermoral rendah dan tidak mempunyai integritas.



"Aparat Penegak Hukum ini, terutama oknum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar diduga telah memanipulasi Hukum melalui Putusan Nomor : 660/PID/2020/PT. Mks tanggal 14 Januari 2021 lalu, bahwa seolah-olah tindakan Mafioso curang dalam kasus perkara ini, benar !!! Hingga saat ini memang sering terjadi kejadian seperti ini, "kata Hendra Syam pada Rabu (27/1/2021) pagi tadi. 



Lanjut penjelasan Hendra tentang perilaku dari oknum-oknum di Pengadilan Tinggi Makassar ini, yang suka berbohong yaitu kepada rekan-rekan mahasiswa, Pemerhati Hukum Kota Makassar yang melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 15 Januari 2021 lalu sehubungan Perkara ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi yang menerima rekan-rekan mahasiswa tersebut menyatakan Perkara ini masih dalam Pemeriksaan Majelis Hakim namun nyatanya sudah diputus pada tanggal 13 Januari 2021 lalu.



Hendra Syam mengatakan, seharusnya Komisi Yudisial sering berkoordinasi dengan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan merespons pengaduan masyarakat mengenai oknum-oknum Hakim bermasalah yang melakukan jual beli Putusan dan menjadikan Hukum sebagai barang dagangan.


"Sudah banyak Hakim diberi sanksi, dipecat oleh Mahkamah Agung bahkan tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan perbuatan yang melanggar Hukum berupa jual beli Putusan Perkara, "kata dia.


Menurut Hendra Syam, yang menjadi Mafia Hukum–Mafia Peradilan biasanya adalah oknum-oknum mantan Pejabat, Anggota Dewan yang memanfaatkan kedudukan dan pengaruhnya kepada para oknum Penegak Hukum yang bermoral rendah dan tidak mempunyai integritas terhadap institusinya hanya karena kepentingan dirinya untuk mendapatkan materi secara tidak halal, "kata dia.


Ia mengatakan, pihaknya selalu merespons cepat semua Pengaduan masyarakat Kota Makassar, terutama dalam masalah penzholiman Hukum. Menurut Hendra, mengapa begitu banyak oknum Penegak Hukum yang tertarik untuk menerima suap/gratifikasi dalam masalah Hukum karena hal itu tidak dibutuhkan modal kerja. "Ini kembali pada moral dan integritas tadi. Kalau masih mempunyai moral dan berintegritas tentu tidak tergoda dengan uang haram, "tutupnya. (Hairuddin)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Oknum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulsel Diduga Manipulasi Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel