-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Ketua KPK RI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Gubernur Sulsel

 


Makassar,Sulawesibersatu.com-Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020 serta barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper berisi uang sebesar Rp1 Milyar didapatkan setelah menggeledah Rumah Makan Nelayan yang terletak di Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).


Tim KPK berhasil menangkap 5 orang yang diduga pelaku  OTT diantaranya : 1. Agung Sucipto (Kontraktor 64 Tahun), 2. Nuryadi (Supir Agung, 36 Tahun), 3. Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel anggota Polri 48 Tahun), 4. Edy Rahmat (Sekdis PUPR Provinsi Sulsel) dan 5. Irfandi (Supir Edy Rahmat). Setelah itu kemudian Tim KPK   kemudian langsung menuju ke rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan penangkapan selanjutnya kepada Gubernur Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Ir. HM. Nurdin Abdullah, M. Agr pada Sabtu (27/2/2021). 


Rombongan tersebut langsung digelandang ke KLINIK TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab Antigen serta persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 


Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen dari Gegana Polda Sulsel yakni : 1. IPTU Cahyadi, 2. BRIPKA Laode Budi, 3. BRIPTU Sardi Ahmad dan 4. BRIPDA M. Syaharuddin.


Selanjutnya pada pukul 05:44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07:00 Wita.


Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Miranty ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang, kami akan kabari apabila sudah terima informasi, ”katanya.


Disisi lain Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam keterangan Persnya mengatakan, kami telah menetapkan 3 orang tersangka termasuk Gubernur Sulsel. Korupsi itu terjadi karena ada kekuasaan dan kesempatan serta Korupsi itu jumlahnya ada 31 jenis. "Siapapun yang melakukan tindakan Pidana Korupsi akan kami tindaki, "kuncinya. (MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ketua KPK RI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Gubernur Sulsel "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel