-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kapolres Bone : Tidak Ada Kesengajaan atau Unsur Pidana Dalam Peristiwa Kebakaran

 



Bone Sulsel,Sulawesibersatu.com-Terkait kebakaran rumah Adat Bola Soba yang terjadi di Jalan Latenritata Kabupataen Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepolisian Resort (Polres) Bone mengadakan Jumpa Pers kepada Awak Media di Aula Mapolres Bone pada Senin (29/3/2021) Pukul 13:00 Wita


Kapolres Bone, AKBP. Try Handoko Wijaya yang didampingi kasat Reskrim, AKP. Ardy dan Paur Humasnya IPDA Rayendra mengatakan, bahwa berdasarkan hasil dari uji Laboratorium Forensik (Labfor) terkait dengan kebakaran tersebut, penyebabnya karena Aliran Listrik, "ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan Penyidikan diduga akibat terjadinya Korslet pada tiga (3) lubang kotak kontak strum yang dipasang pada tiang utama kayu rumah bagian dapur untuk menyalakan Kulkas dan Dispenser yang terpasang hingga mengakibatkan munculnya percikan api maka terjadilah kebakaran.


Adapun barang bukti berupa kandungan bahan bakar Hidrokarbon pada Abu dan Arang dengan Gas Cromatografy (GC) hasilnya adalah Negatif karena tidak di temukan kandungan bahan bakar Hidrocarbon.


Kapolres Bone, AKBP. Try Handoko Wijaya mengatakan, awalnya titik api dari kontak tiga instalasi listrik kemudian menjalar terbakar ke bagian yang lain. "Dari keterangan saksi yang kami periksa sebanyak 12 orang ditambah dari hasil Labfor dapat kita simpulkan bahwa tidak ada kesengajaan atau unsur Pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut, "kuncinya. (AU/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapolres Bone : Tidak Ada Kesengajaan atau Unsur Pidana Dalam Peristiwa Kebakaran "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel