-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Oknum kepala Desa Ujung Bulu diduga Kebal Hukum?

 


Jeneponto Sulsel,Sulawesibersatu.com-Diduga hanya karena ikut melihat Persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad (Korban) yang juga seorang warga Dusun Parangkeke Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Gowa ketika melayat kerumah duka di Dusun Kayu Colo' Desa Ujung Bulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto tiba-tiba diserang dan dikeroyok hingga giginya rontok oleh 3 (tiga) orang Tersangka yaitu Kepala Desa Ujung Bulu, Mansyur bersama Kepala Dusunnya, Hamzah dan seorang warganya bernama Maro' yang disaksikan oleh Na'im dan Muhlis.

     


    

Hal ini diungkapkan Korban (Muhammad) ketika dikonfirmasi media ini dirumahnya pada Kamis (4/3/2021) mengatakan, bahwa saya di keroyok, dipukul dan ditinju pada bagian dada, punggung serta kepala. Setelah kejadian tersebut warga menyarankan agar saya pulang saja karena kalau saya tinggal dikampung itu bisa-bisa saya dibunuh, "ujarnya sambil menirukan perkataan warga.



Ia (Muhammad) menambahkan, begitu tiba dirumah tiba-tiba saya muntah darah dan kalau saya batuk keluar darah dari mulut dan hidung saya akibat dikeroyok oleh 3 (tiga) orang tersangka tersebut. Setelah memeriksakan diri kerumah sakit dan menerima hasil   visum dari Dokter, kemudian kami disarankan untuk melapor ke pihak Reskrimsus Polda Sulsel akan tetapi karena bertepatan dengan kedatangan Kapolri maka kami diarahkan lagi ke SPKT Polda Sulsel dan langsung diterima oleh Kompol Talibe dan dari Arahan beliau kami disuruh untuk melapor kembali ke Polres Jeneponto, "jelasnya. 


Hal yang sama diungkapkan, Na'im yang juga menyaksikan kejadian itu mengatakan, saya bersama pak  Muhammad pada saat melayat orang meninggal kerumah duka. "Sekitar dua jam lamanya kami bincang-bincang dirumah duka tiba-tiba seorang warga bernama Maro' memukul Korban yang terletak di Dusun Kayu Colo', setelah itu Kepala Dusun Malewang, Hamzah juga ikut memukul dan tak lama kemudian disusul oleh Kepala Desa Ujung Bulu, Mansyur ikut memukul dengan beringas bagian punggung dan kepalanya, "ujarnya.


Disisi lain Pengacara, Andi Irfan, SH, MH yang dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, seharusnya pihak Kepolisian segera menangkap para tersangka karena sudah jelas ini merupakan tindak Pidana murni yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, "ujarnya. 


Begitupun dengan, Aring Nawawi, SH yang juga seorang Pengacara menjelaskan, bahwa jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut maka citra Polisi dimata masyarakat akan cacat, apalagi Kapolri sudah mengimbau kepada jajajannya agar jangan ada lagi Hukum yang namanya tumpul keatas, "jelasnya.


Hingga berita ini tayang, Korban berharap agar Pihak terkait, utamanya pihak Kepolisian agar segera menangkap para Pelaku dan Tersangka agar dikemudian hari tidak ada lagi yang merasa kebal terhadap Hukum dan berani melawan Hukum. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Oknum kepala Desa Ujung Bulu diduga Kebal Hukum?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel