H+2 Lebaran, Polres Pasangkayu Razia Knalpot Racing di Wilayah Polsek Baras dan Sarudu.
PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran melakukan Razia terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Racing saat berkendara di wilayah hukum Polsek Baras dan Sarudu.
Razia tersebut dilaksanakan karena maraknya balapan Liar yang dilakukan Pasca Lebaran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang khawatir atas keselamatan anaknya.
Kasat Lantas AKP Jumanto Agung S.H Saat ditemui Sabtu Malam 15 Mei 2021 mengatakan " Setelah mendengar Informasi dari warga Kecamatan Sarudu dan Baras yang resah karena balapan yang kerap terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Baras dan Sarudu, Selanjutnya kami melakukan Razia bersama Personil Polres dan Polsek Sarudu dan Baras terhadap kendaraan yang didapati menggunakan Knalpot Racing.
Selain mengamankan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing, Kami juga mengamakan kendaraan yang didapati tidak disertai dengan Surat Kelengkapan.
Lanjut Jumanto " Untuk kendaraan yang disita sebanyak 75 Unit kami lakukan penilangan dan amankan di Polres Pasangkayu". Tutup AKP Jumanto.(HMS/Dy)
0 Response to " H+2 Lebaran, Polres Pasangkayu Razia Knalpot Racing di Wilayah Polsek Baras dan Sarudu. "
Posting Komentar