-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

MUSCAB DPC HNSI BONE, Ilyas Resmi Terpilih Ketua Defenitif Masa Bakti 2021-2026

 


Bone Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Bone menggelar pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) dalam rangka melantik Ketua DPC dan Jajaran Pengurusnya yang di buka Langsung oleh Ketua HNSI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Bunir Coffee yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu tadi (15/12/2021).



Turut hadir pada kegiatan Muscab tersebut yaitu Kadis Perikanan, Ir. Baharuddin, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang diwakili AIPTU Edhy, Pembina DPC HNSI Bone serta Anggotanya, A.M. Idris Rahman, SH, MH dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bone.   



Melalui Muscab tersebut, Ketua HNSI Sulawesi Selatan, Ir. A. Chairil Anwar, MM resmi melantik Ketua DPC HNSI Bone secara Defenitif untuk masa bakti 2021-2026.


Ketua DPC HNSI Bone, Muh. Ilyas, SH dalam sambutannya mengatakan, “Alhamdulillah terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami oleh Nelayan di jajaran DPC HNSI Bone ini, Insya Allah kedepannya kami akan mengembangkan aktivitas organisasi dalam Program kegiatan kepada para Nelayan di Kabupaten Bone, "ujarnya. 


Ia menambahkan, semoga dengan adanya konsep tersebut Program ini mendapatkan respon dan dukungan dari Pemerintah setempat utamanya di Kabupaten Bone ini agar Sumber Daya Manusia (SDM) Nelayan dapat lebih maju, "ujarnya. 


Hal yang sama diungkapkan Anggota DPC HNSI Bone, A.M. Idris Rahman, SH, MH, "peran Organisasi ini sangat penting karena bertujuan untuk menyejahterakan Nelayan dan kami juga berharap semoga organisasi ini dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk lebih baik lagi kedepannya, "pungkasnya. (Arur)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MUSCAB DPC HNSI BONE, Ilyas Resmi Terpilih Ketua Defenitif Masa Bakti 2021-2026"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel