-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Pemkot Palopo Lakukan MOU Terkait Pelayanan PKB

 


Palopo Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat di Kota Palopo, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Pembayaran PKB melalui Gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo.


Penandatanganan MOU sendiri dilakukan di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palopo Ke-22 pada pada Sabtu (2/7/2022) beberapa waktu lalu. 


Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, S.Kom mengatakan, bahwa MOU yang ditandatangani pada kegiatan ini merupakan lanjutan dari MOU yang sudah ada dan dilaksanakan sejak tiga Tahun lalu.


“Selama ini, sejak Tahun 2019 memang sudah ada Pelayanan Pembayaran PKB di MPP Kota Palopo dan Penandatanganan MOU ini hanya untuk memperbarui MOU yang sudah ada sebelumnya, ”jelasnya.


Dengan adanya Gerai Pembayaran PKB di MPP ini, sambungnya, lebih memudahkan masyarakat Kota Palopo dalam menjalankan kewajibanny karena di MPP ada sejumlah instansi yang melakukan pelayanan, jadi, masyarakat yang sedang melakukan pengurusan dokumen lain juga bisa sekaligus membayar Pajak kendaraannya, ”terangnya.


Selain itu, lanjutnya, keberadaan Gerai di MPP juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palopo yang mana salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus Perizinan adalah tidak ada Pajak Daerah yang menunggak, "ujarnya.


Selain itu, tambahnya, Petugas di gerai kami juga dapat membantu dalam melakukan Pengecekan Tunggakan Pajak dan jika tidak ditemukan Tunggakan maka langsung diterbitkan Surat Keterangan yang dapat digunakan untuk mengurus Perizinan jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor, ”tutupnya. (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemkot Palopo Lakukan MOU Terkait Pelayanan PKB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel