-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LKBH Makassar Meminta Agar Penyidik Segera Memeriksa Rektor dan Dekan Teknik Unhas

 


Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Dekan Fakultas Teknik UNHAS didesak Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar agar Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Maros memeriksanya terkait tanggung jawab institusi.


"Selama ini memang kami tidak mendapatkan simpati dari pihak Kampus terkhusus Dekan Fakultas Teknik UNHAS dan Rektor UNHAS, "ungkap James Leonard Alanus Wehantau (61) bapak dari Almarhum Virendy Marjefy mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas angkatan 2021 yang meninggal saat menjalani Diksar Mapala (Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam) 09 Teknik Unhas.


Kedatangan Keluarga Korban Virendy Marjefy (19) ke kantor LKBH Makassar di bilangan Jalan Bawakaraeng, Makassar diterima langsung Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL selaku Direktur LKBH Makassar pada Jumat (27/1/2023) Sore Pukul 16:00 Wita.


"Simpati yang tak ada, itulah kami mendesak ke Penyidik Polres Maros agar memeriksa juga Dekan Fakultas Teknik UNHAS dan Rektor UNHAS, baik sebagai Penanggungjawab kegiatan, menaungi setiap nasib mahasiswa selama kuliah dan bertanggung dalam pembinaan kegiatan mahasiswa yang tertuang dalam Statuta Kampus, "ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar saat menerima Keluarga Korban meninggal.


Pihak Keluarga Korban sampai berita ini diturunkan belum menerima sepeserpun santunan dari pihak Kampus bahkan karangan bunga yang dikirim Rektor Unhas ke rumah duka nanti sampai saat jasad telah dikebumikan di Pekuburan Pannara.


"Tidak ada pak santunan maupun ucapan bela sungkawapun tidak ada secara resmi, inilah yang kami herankan sebab bahkan dalam membantu proses Pemakaman saat di Rumah Sakit Grestelina tak ada satupun yang datang ke kami mengkonfirmasi dan hanya sekedar menanyakan kabar, "tutur James Leonard Alanus Wehantau yang juga Pimpinan Media Pedoman Rakyat.


Sementara itu pihak LKBH Makassar dan Keluarga Korban telah berkomunikasi dengan Kasat dan Kanit Reskrim Polres Maros untuk menekankan proses Penyelidikan agar dapat berjalan dengan Transparan dan Profesional tanpa adanya keberpihakan.


"Kami memang mau melaporkan Penyidik ini ke Propam Polda Sulsel karena ada yang ganjil dalam komunikasi, pemberian informasi dan khususnya saat Autopsi Pihak Keluarga tidak dilibatkan aktif dalam proses hanya jadi penonton diluar saja, nanti saat ingin dikubur kembali baru kami dipanggil, "ujar James Leonard Alanus Wehantau.


Ia menambahkan, kami juga sudah koordinasi dan secepatnya kami menunggu kabar dari Penyidik kapan mau bertemu dengan pihak Keluarga dan Kuasa Hukum karena banyak Fakta Hukum yang kami ingin berikan serta mendesak agar semua pihak yang terlibat segera ditangkap dan dipenjarakan, "ujarnya.


Selain itu, pihak Keluarga Korban yang didampingi didampingi LKBH Makassar akan meminta pertanggung jawaban Hukum dan ganti kerugian karena yang paling bertanggung jawab adalah pihak Institusi Pendidikan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam hal ini Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LKBH Makassar Meminta Agar Penyidik Segera Memeriksa Rektor dan Dekan Teknik Unhas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel