-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Presiden TIB Angkat Bicara Terkait Balla Lompoa yang akan Dijadikan Cagar Budaya

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka angkat bicara terkait kisruh Penolakan Tokoh Adat dan beberapa Lembaga Adat adanya beredar kabar Balla lompoa di Gowa yang akan dijadikan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.


Tokoh pergerakan yang akrab disapa Daeng Mangka ini mengatakan kita tidak boleh terlalu termakan dengan kehidupan namun dengan pengetahuan modern mampu mewujudkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan Sejarah, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.


Lanjutnya, Andi Kumala Ijo dan Tokoh Adat lainnya juga perlu memahami bahwa dengan pemikiran modern lah sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan dan kebutuhan Hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada Tahun 2010 menerbitkan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, "kata Daeng Mangka dalam keterangan tertulisnya di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, Kamis, (12/1/2023).


"Pemerintah Kabupaten Gowa berhak mendaftarkan dan melakukan penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap Balla Lompoa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.


Sebagai masyarakat Kabupaten Gowa bukan sebagai rakyat Kerajaan Gowa menyarankan agar Pengelolaan Cagar Budaya diserahkan ke Pemerintah. Pemerintah Kabupaten Gowa lebih baik cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Cagar Budaya karena kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat bukan untuk sekelompok atau golongan, "tegas Daeng Mangka. (TIB/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Presiden TIB Angkat Bicara Terkait Balla Lompoa yang akan Dijadikan Cagar Budaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel