-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PT.Bosowa Mining (BM)Resmi Dilaporkan LPMT SULTRA Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Atau Jual Beli Dokumen Terbang (DOKTER) Di Konawe Utara



Konawe Utara.,Sulawesibersatu.com - Sabtu 21/1/2023,.Jazirah Sulawesi Tenggara Merupakan Salah Satu Daerah Penghasil Ore Nikel Terbesar Di Indonesia Terkhusus Di Kabupaten Konawe Utara, Sehingga Menarik Animo Para Investor Untuk Berinvestasi Hal Ini Terbukti Dengan Banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Yang Terbit.


Namun, Sangat Disayangkan Dengan Hadirnya Perusahaan - perusahaan Tambang Di Konawe Utara Yang Seharusnya Membawa Dampak Positif Namu Justru Lebih Banyak Menimbulkan Permasalahan Pelanggaran Hukum Khususnya Dalam Aspek Sosial Dan Lingkungan Hidup.


Syawal Latinggawu,Selaku Pengurus LPMT SULTRA Kepada Awak Media Mengatakan "Jika Membahas Kabupaten Konawe Utara Tentunya Tidak Akan Terlepas Daripada Diskusi Pertambangan,Dari Berlimpahnya Sumber Daya Alam (SDA) Juga Menimbulkan Malapetaka Khususnya Dalam Aspek Sosial Dan Lingkungan Hidup Bagi Masyarakat Konawe, Akibat Di Dominasi Para Mafia Tambang Yang Kemudian Merajalela Mengeruk Dan Merongrong SDA Dengan Tidak Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku". Pungkasnya


"Seperti Yang Dilakukan Oleh PT.Bosowa Mining Salah Satu Perusahaan Pemilik IUP OP Di Konawe Utara, Yang Kemudian Diduga Telah Melakukan Praktek Jual Beli Dokumen Terbang (Dokter) Kepada Salah Satu Perusahaan Yang Diduga Memasok Ore Nikel Ilegal Di Blok Mandiodo". Imbuh Syawal


Lanjutnya Pemuda Mahasiswa Asli Konawe Utara Asal Kecamatan Landawe "Kami Dari LPMT SULTRA Telah Resmi Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hukum PT.Bosowa Mining Ke Polda Sultra, Karena Sudah Seharusnya Aparat Penegak Hukum Untuk Menindak Dugaan Pelanggaran Hukum PT.Bosowa Mining Dalam Hal Ini Dugaan Pemalsuan Dokumen "Tegasnya


"Harapan Kami Tentunya Agar Institusi Penegak Hukum Polda Sultra Dapat Menegakkan Hukum Sebagaimana Mestinya,Dimana Menurut Kami Telah Melanggar Ketentuan Perundang- Undangan Seperti Yang Telah Diatur Dalam KUHP Pasal 263 Dan RKUHP Pasal 391 Tentang Pemalsuan Dokumen,Seperti Yang Diduga Dilakukan Oleh PT.Bosowa Mining Di Kabupaten Konawe Utara"Tutup Syawal


Redaksi

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PT.Bosowa Mining (BM)Resmi Dilaporkan LPMT SULTRA Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Atau Jual Beli Dokumen Terbang (DOKTER) Di Konawe Utara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel