-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Oknum Politikus Partai Gerindra Diduga Salah Gunakan Jabatan Untuk Kepentingan Pemilu

 



Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Darmawangsyah Muin diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Anggota Dewan untuk Kepentingan Politik Pemilu 2024.


Modusnya, Darmawangsyah mengaku bersedia mengaspal atau memperbaiki sebuah Jalan di Kabupaten Gowa, dengan syarat masyarakat berjanji memilihnya saat Pemilu nanti.


Pernyataan oknum Politikus Partai Gerindra tersebut terungkap saat ia menggelar Reses dengan masyarakat di Desa Sicini Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa. Kegiatan itu diketahui berlangsung belum lama ini.


Pada kesempatan itu, Darmawangsyah dengan statusnya sebagai oknum Anggota Dewan, menyinggung soal Aspirasi Perbaikan Jalan di sekitar Rumah Politisi PPP.


"Misalnya di depan rumahnya Haji Raping yang PPP itu, saya yang aspal, tapi dengan catatan kalau Pemilu yang akan datang kalian harus bersatu memilih saya, "ujar Darmawangsyah Muin dengan pengeras suara di depan masyarakat.


Darmawangsyah kemudian menawarkan perbaikan Jalan kepada warga Desa Sicini dengan syarat, warga setempat berkomitmen memilih anak buah Prabowo Subianto itu pada Pesta Demokrasi nanti.


"Sekarang Sicini mau tidak berkomitmen dengan saya? Kalau kita mau, Tahun depan saya perbaiki, "kata Darmawangsyah, menawarkan Jalan diaspal.


Apa yang disampaikan Darmawangsyah pada Reses di Desa Sicini Gowa, disinyalir melanggar aturan. Pasalnya, kegiatan tersebut dibiayai oleh Pemerintah namun dipolitisasi dengan janji Perbaikan Jalan.


Selain itu, Darmawangsyah diduga melakukan Kampanye terselubung Pemilu 2024. Ia terancam dijerat Tindak Pidana sesuai Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.


Darmawangsyah belum memberikan komentar mengenai dugaan Politisasi Reses yang mengajak masyarakat untuk memilihnya pada Pemilu nanti. (red)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Oknum Politikus Partai Gerindra Diduga Salah Gunakan Jabatan Untuk Kepentingan Pemilu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel