APDESI Tolak Surat Edaran PJ Gubernur Terkait Anggaran Yang Dibebankan Kepada Desa
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Gowa menyikapi dan menolak dengan tegas Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Program 500.000 Hektar lahan untuk komoditi Pisang yang penganggarannya di bebankan kepada Alokasi Dana Desa sebanyak 40 Persen untuk masing-masing Desa.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Umum (Sekum) APDESI Kabupaten Gowa, Adhi Anggara saat di temui Awak Media pada Minggu (15/10/2023) dengan tegas menyampaikan bahwa, kami APDESI Kabupaten Gowa sebagai refresentasi Kelembagaan Pemerintah Desa menolak kebijakan Pj Gubernur Sulsel Nomor : 412.2/111958/DPMD tentang Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2024 di Provinsi Sulsel karena kebijakan ini sangat bertentangan semangat Konstitusi Undang-undang (UU) No. 6/2014 Tentang Desa, dimana Desa sebagai Entitas Hukum diharapkan secara mandiri dapat mengelola segala sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan Kemandirian Desa, "ujarnya.
Ia menambahkan, kita juga mengkritisi kebijakan ini karena Program Pengembangan Pisang sebagai salah satu parameter Ketahanan Pangan akan menimbulkan persoalan baru di Desa, hal ini dikarenakan secara Geografis maupun Demografis Wilayah Desa di Provinsi Sulsel ini berbeda sehingga jenis tanaman Pisang tertentu bisa jadi tidak dapat tumbuh di semua Wilayah, "katanya
Selain itu, sambungnya, rumusan kebijakan ini bukan menjadi aspirasi masyarakat Desa yang sudah tentu akan bertentangan dengan proses-proses Perencanaan Pembangunan di Desa yang sudah berjalan sejauh ini untuk agenda Pembangunan Tahun 2024, "ujarnya.
Kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov), lanjutnya, menginginkan Program ini jalan sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Sulsel maka kami berikan tawaran ke Pemprov agar dapat memberikan Dana Hibah Provinsi kepada semua Desa di Sulsel baik Dataran maupun Desa Pesisir untuk pengembangan tanaman Pisang maupun Perikanan sesuai kondisi Wilayah masing-masing Desa, "jelasnya.
Disisi lain, Ketua APDESI Kabupaten Gowa, Syaharuddin, S.IP Daeng Liu menyatakan tolak kebijakan Pj Gubernur karena tidak Aspiratif serta tidak sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang Desa.
"Intinya kita di Kabupaten Gowa menolak kebijakan tersebut dan jangan peras Desa untuk kepentingan Provinsi serta inovasi yang tidak masuk akal, "tutupnya. (Udin/MH)
0 Response to "APDESI Tolak Surat Edaran PJ Gubernur Terkait Anggaran Yang Dibebankan Kepada Desa"
Posting Komentar