-->


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kades Kadatong Dilaporkan ke Polres Takalar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Setelah Viral di beberapa Pemberitaan Media Online, Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan Pelecehan Seksual tehadap warga dan salah satu Aparat Desanya. Dampak dari kejadian tersebut akhirnya oknum Kades Kadatong Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak Kepolisian.


Sebelumnya oknum Kades ini (Kadatong-red) telah dilaporkan oleh kedua Korbannya ke Mapolres Takalar sehari setelah Korban mengungkap dugaan Pelecehan yang ia alami saat berada di ruangan Kantor Desa Kadatong.


Peristiwa itu dilakukan oknum Kades Kadatong kepada Remaja Puteri berinisial NM (19) dan Staf Desa berinisial SR (30) di ruangan Kantor Kepala Desa Kadatong masing-masing Bulan Juni 2023 dan Bulan September 2023 lalu.


NM melaporkan Kades Kadatong ke Polres Takalar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/330/XI/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL pada Tanggal 8 November 2023 sebagaimana Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan sanksi Pidana berupa Pidana Penjara paling singkat 5 (Lima) Tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) Tahun serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).


Sedangkan SR melaporkan Kades Kadatong ke Polres Takalar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/333/XI/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL pada Tanggal 9 November 2023 sesuai Pasal 289 KUHP yang berbunyi : “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan Cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan Pidana Penjara paling lama Sembilan Tahun”.


Dalam laporannya disebutkan Korban NM dan SR mendapatkan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Kades Kadatong, Abdul Rauf dengan memeluk dan mencium serta memegang Payudara Korban. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kades Kadatong Dilaporkan ke Polres Takalar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel