-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Nota Kesepahaman Bidhumas Polda Sultra dan Media Tahun Anggaran 2024 Resmi Ditandatangani



Kendari,Sulawesibersatu.com -  Sebanyak 15 media resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan ini dilakukan setelah melalui verifikasi Polda Sultra di Balai Wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K.,SH.,MH, didampingi Kasubbid PPID Kompol Dulyamin, S.E beserta Ketua Organisasi Media, Pimpinan Media dan Wartawan Kamtibmas Polda Sultra.


Dalam sambutannya, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan media dan awak media yang telah bekerja sama dengan Bidhumas selama tahun 2023. Ia mengakui kontribusi positif dari media dalam pemuatan berita mengenai kinerja Polda Sultra dan jajarannya.


"Selama empat tahun menjabat Kabid Humas, kerjasama yang baik dengan media telah membantu meningkatkan kinerja kami sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat. Saran dan kritikan dari rekan-rekan media sangat berarti bagi kami," kata Kombes Pol Ferry Walintukan.


Ia juga mengakui pentingnya berita kritis sebagai bentuk koreksi untuk kepolisian. "Tidak dilarang membuat berita kritis terkait Polri. Kritikan itu penting untuk koreksi kinerja Kepolisian, dan itu merupakan hal yang baik bagi Polri," tambahnya.


Sebelum menutup sambutannya, Kombes Pol Ferry Walintukan kembali menyampaikan terima kasih kepada media yang telah bekerja sama dengan baik dengan Polda Sultra dalam pemberitaan kinerja dan harapannya untuk terus membangun Polri yang lebih baik bersama-sama.(Dany)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nota Kesepahaman Bidhumas Polda Sultra dan Media Tahun Anggaran 2024 Resmi Ditandatangani"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel