-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Pemilik Toko Bahan Bangunan Tantang Pemerintah Bongkar Lapak Liar yang Disewakannya

 


Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Setelah mendapatkan Surat Teguran yang ketiga kalinya dari Pemerintah untuk membongkar Lapak Liar yang telah disewakan diatas Lahan Fasilitas Umum (Fasum) dalam 2x24 Jam, kini Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia bersama anaknya yang terletak di Jalan Opu Daeng Siraju (Cenderawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali keras kepala dan bandel dengan menantang Pemerintah untuk menertibkan Lapak Liar yang telah disewakannya.


Sebelumnya diketahui jika Lapak Liar tersebut yang berada diatas Lahan Fasum disewakan sebanyak 4 lapak dan setiap lapaknya dikenai biaya sewa senilai 1 Juta rupiah perlapaknya oleh Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana itu.


Pemerintah Kelurahan Mattoangin juga telah memberikan peringatan Surat Teguran untuk ketiga kalinya pada Rabu (13/3/2024) lalu tekait Lahan Fasum yang telah melewati batas Roling Jalan.


Hal ini terungkap ketika para Awak Media mendatangi langsung Pemilik Toko Bahan Bangunan yang terletak di Wilayah Pasar Senggol tersebut pada Jumat (15/3/2024). 


Menurut Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia bersama anaknya mengatakan, bahwa saya merasa tidak mempersewakan empat lapak diatas Fasum depan rumah saya, "kilahnya. 


Dia (Ibu Tantia) menegaskan jika dirinya juga ingin menguasai dan mengelola Parkiran bila Lapak yang telah dipersewakannya nantinya akan dibongkar paksa oleh Pemerintah. 


Selain itu, Pemilik Toko Bangunan Aneka Sarana itu telah menyewakan secara liar Lapak yang dimulai pada bulan Juni 2023 lalu hingga sekarang berdasarkan data-data yang ada.


Melalui informasi ini, diminta kepada Pemerintah, Dinas terkait dan Berwenang agar segera bertindak tegas turun tangan supaya tidak terjadi kesenjangan yang berlarut-larut serta menertibkan Lapak Liar pada asalnya semula yaitu Fasum yang sebelumnya dikelola oleh Juru Parkir untuk Perumda Parkir dan para Pedagang oleh PD Pasar. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemilik Toko Bahan Bangunan Tantang Pemerintah Bongkar Lapak Liar yang Disewakannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel