-->

 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Oknum Guru Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Pencemaran Nama Baik

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Beredarnya di Media Sosial (Medsos) Oknum Guru yang diduga melakukan tindak Asusila terhadap keponakannya menjadi perbincangan Publik ditengah-tengah masyarakat.


Lewat Kuasa Hukumnya, Guru yang berada didalam Video tersebut akhirnya angkat bicara karena merasa tertekan dengan adanya Video beredar di Medsos melalui Facebook sebab menyangkut diri dan pekerjaannya sebagai Tenaga Pendidik.


Asywar S, ST, SH selaku Kuasa Hukum yang dikonfirmasi Media ini pada Sabtu (25/5/2024) menjelaskan jika apa yang dituduhkan dalam Video terhadap Kliennya itu tidaklah benar.


"Apa yang di tuduhkan terhadap Klien saya itu, saya anggap tidak benar dan itu adalah Pencemaran Nama Baik yang dapat merusak reputasi Klien saya, "ujar Asywar.


Kenapa saya katakan itu tidak benar, kata Asywar, karena berdasarkan dari laporan yang di laporkan oleh orang tua dari Terduga Korban tidak lain adalah kakak kandung dari oknum Guru itu tidak masuk akal, sebab didalam Pelaporannya di Polrestabes Makassar Nomor: LP/B/962/V/2024/SPKT POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULSEL, dia menjelaskan kronologi kejadian itu di Tahun 2007 hingga Tahun 2021, sedang Klien saya di Tahun 2007 sedang berada di Malaysia hingga 2008, jadi saya anggap ini tidak benar apa yang dituduhkan terhadap Klien saya dalam Pelaporannya, "tutur Asywar.


Selain itu, tambah Asywar, kabar yang beredar luas juga di Medsos di katakan bahwa dua orang Terduga Korban juga sedang hamil, jadi disini saya melihat dari laporan Terduga Korban itu sangat jelas bahwa seratus persen itu tidak benar dan berdasarkan dari pengamatan saya dikarenakan kejadian di Tahun 2007 hingga 2021 kenapa baru di laporkan saat ini, sementara ke 3 orang Terduga Korban, 2 orang diantaranya sudah berkeluarga bahkan sudah memiliki anak, "jelas Asywar.


Sekarang ini, sambung Asywar, kami bersama klien juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel dan dalam laporan tersebut ada dua akun Facebook yang dilaporkan yakni akun Facebook Siti Chouirunnisa Ai dan admin akun Facebook Berita Sulawesi Selatan, "terang Asywar.


Jadi dengan adanya kejadian ini sampai Viral di Medsos, lanjut Asywar, kami bersama dengan Klien kami telah melaporkannya ke Polda Sulsel terkait Undang undang ITE, yaitu Pencemaran Nama Baik Klien kami di Medsos, "tutupnya. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Oknum Guru Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Pencemaran Nama Baik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel