-->


 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 Belum Bentuk Tatib dan Pimpinan Definitif



Selayar Sulsel, Sulawesiberatu.com – Hingga memasuki beberapa Bulan masa jabatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 masih belum berhasil membentuk Tata Tertib (tatib) serta mengesahkan Pimpinan Definitif. Kondisi ini menuai sorotan dari berbagai kalangan Anggota DPRD.


DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2024-2029 hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif dan masih dipimpin oleh pimpinan sementara sejak Pelantikan Anggota Legislatif pada 26 Agustus 2024 lalu. Selain itu, DPRD Daerah Kepulauan ini juga belum menyusun dan mengesahkan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029, sehingga masih menggunakan Tatib dari Periode sebelumnya.


Meskipun demikian, sejumlah kegiatan DPRD tetap berjalan, termasuk rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, rapat paripurna penerimaan RAPBD 2025, serta penetapan jadwal Reses para Legislator.


Rudianto Anggota Dewan Terpilih dasi Partai PKS Periode 2024-2029 saat di konfirmasi Ahad (29/9/2024) via WhatsAppnya mengatakan, Iya kami telah melayangkan Surat kepada Pimpinan sementara terkait surat tanggapan dari Gubernur, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Kami saat ini menunggu respon dari Pimpinan sementara dalam satu atau dua hari ke depan karena suratnya telah dikirimkan pada hari Jumat 27 September 2024.


Intinya, kami kembali mengingatkan tugas dan kewenangan Pimpinan sementara untuk segera memfasilitasi pembentukan tata tertib serta memproses penetapan Pimpinan definitif. Selain itu, kami meminta agar semua tindakan yang telah dilakukan hingga saat ini, seperti pembentukan Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan lainnya, dianulir karena tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan Pimpinan sementara.


Hal ini sangat dimungkinkan karena Partai yang telah mengusulkan Pimpinan, yakni PAN dan PKS sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, sudah seharusnya dapat diproses untuk menjadi Pimpinan tetap. (red*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 Belum Bentuk Tatib dan Pimpinan Definitif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel