-->

Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakannya Disemak-Semak

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Seorang anak berusia 2 Tahun 6 Bulan di Kabupaten Gowa menjadi Korban Pelecehan Seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (40 Tahun yang juga merupakan Paman dari Korban.


Peristiwa ini terjadi pada Tanggal 29 Agustus 2024 di semak-semak belakang rumah kosong tidak jauh dari rumah Korban.


Ibu Korban inisial RK (37) menceritakan kronologi kejadian tersebut jika pada pwukul 18:30 Wita anaknya dibawa oleh Pelaku untuk berbelanja ke warung dekat rumah Korban.


"Menjelang Pukul 19:30 Wita anak saya belum di bawa pulang akhirnya saya menyusul ke warung dan kata pemilik warung jika anak saya sudah lama pulang, "terang Ibu Korban saat di wawancara di salah satu warkop di Pallangga yang didampingi Kuasa Hukumnya Rabu, (2/10/2024).


Setelah itu, katanya, saya mendengar anak saya menangis dari arah semak-semak dibelakang rumah kosong tidak jauh dari rumah saya, Kemudian saya bawa pulang ke rumah karena curiga celana dalam keadaan turun dan kondisi popok anak saya tergulung maka saya periksa celananya dan ternyata saya temukan ada rambut dikemaluan dan cairan Korban, "jelasnya.


Selain itu, sambung Ibu Korban, setelah saya menemukan anak saya dalam kondisi tidak wajar, maka kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan Nomor Laporan Polisi STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tentang dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPU NOMOR 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua  atas  UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat ( 1) UU 35/2014, "ungkapnya.


Sementara itu Kuasa Hukum orang tua Korban, Asywar, S.ST, SH saat di mintai keterangan menjelaskan jika dirinya sementara memantau perkembangan Penanganan Kasus di Polres Gowa yang sedang ditangani oleh Unit PPA.


"Sekarang kami terus memantau perkembangan laporan dari Penyidik Unit PPA Polres Gowa dan sekarang Pelaku sudah ditahan di Mapolres Gowa untuk Penyidikan lebih lanjut, "kata Asywar selaku Kuasa Hukum orang tua Korban.


Ia (Asywar) juga berharap agar Penyidik segera merampungkan Berkas Perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa guna melakukan Penuntutan di Pengadilan.


"Tentunya kami berharap dan mendesak agar Penyidik Unit PPA Polres Gowa segera merampungkan Berkas Perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa agar segera di Sidangkan, "tutup Asywar. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakannya Disemak-Semak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel