Lurah Sambung Jawa Bantah Tudingan Terkait Adanya Pemalsuan Dokumen
Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Lurah Sambung Jawa, Ince Kumala Chaeruddin, S.Sos bantah tudingan terkait dugaan Pemalsuan Dokumen yang dilakukan di Kantornya Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tudingan Pemalsuan Dokumen Kependudukan warga yang diduga melibatkan Oknum Pegawai Kelurahan Sambung Jawa yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online itu tidak benar.
"Kami meluruskan bahwa untuk Kepengurusan Kartu Keluarga (KK) itu tidak melalui Kantor Kelurahan melainkan di Kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Adapun terkait permasalahan Oknum Laskar Pelangi yang bertugas di Kantor kami (Kelurahan Sambung Jawa) dan Ketua RT yang melibatkan warga dalam Kepengurusan itu kami tidak mengetahui sama sekali, "ujar Ince Kumala pada Rabu (27/11/2024).
Sebagai informasi, kata Ince Kumala, pihak kami (Staf Kelurahan, red) setiap hari Senin itu aktif melakukan koordinasi dan memberikan arahan kepada seluruh Staf tentang bagaimana melayani masyarakat dengan sepenuh hati, "ungkap Lurah Sambung Jawa ini.
Dalam kesempatan itu, sambungnya, kita juga selalu menekankan serta mengingatkan agar segala bentuk Kepengurusan di Kantor ini jangan pernah meminta imbalan karena itu merupakan suatu Pelanggaran, "terangnya.
Koordinasi ini, lanjutnya, rutin kam laksanakan tiap hari Senin, baik itu Sekretaris, Kepala Seksi hingga Staf kita selalu mengarahkan agar dapat melayani masyarakat dengan bijak dan baik, "jelasnya.
Dengan adanya hal ini, tambahnya, warga yang bersangkutan juga telah kita panggil guna memediasi permasalahan ini dan hasilnya hanya kesalahpahaman, "paparnya.
Adapun Dokumen KK yang telah dikeluarkan oleh Capil ini bukan Dokumen Palsu, hanya saja mungkin Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa saja belum aktif sehingga datanya tidak dapat di input dan itu biasanya bisa saja diakibatkan oleh jaringan yang saat itu sementara offline.
"Kartu Keluarga itukan produknya Capil, saya kira tidak ada itu Dokumen Palsu dan kalau dikatakan Kelurahan Sambung Jawa mengeluarkan Dokumen Palsu itu sangat keliru karena itu bukan kewenangan kami, "pungkasnya.
Sementara itu, Laskar Pelangi yang bertugas di Kantor Kelurahan Sambung Jawa Andi Harenal menerangkan, jika saat itu MH (Warga) yang didampingi oleh Ketua RT. 01 RW 08, Salmah datang kesaya ingin meminta bantuan untuk diuruskan membuat Akte Kelahiran atas anaknya sekaligus memasukkan nama istrinya yang bersangkutan kedalam KK dengan dalil mohon dibantu dan berapa pun biayanya dia akan bayar karena Ketua RT juga datang menyampaikan jadi kami coba usahakan untuk membantunya. Itupun kalau dikatakan ada bayaran, mohon maaf tidak ada sama sekali tetapi warga yang bersangkutan memberikan imbalan Jasa Kepengurusan sebagai uang transpor yang nantinya dipakai untuk bolak balik ke Dinas Catatan Sipil Kota Makassar hingga berkas tersebut selesai, "ujarnya.
Permasalahan ini baru diketahui, lanjut Harenal ketika yang bersangkutan ingin mengurus Dokumen lainnya di Kantor Kecamatan Mamajang dan Data (NIK-nya) tidak dapat terinput, kemudian Staf Kecamatan mengeluarkan statemen kalau Dokumen tersebut itu Palsu tanpa mengkroscek secara teliti, "terangnya.
Ia menambahkan, bahwa Dokumen Produk Capil itu bukanlah Palsu tetapi bisa jadi NIK-nya yang belum aktif karena dugaan diawal Penginputan jaringan mungkin lagi error.
"Dari peristiwa itu kemudian MH ini menyampaikan kalau Dokumen tersebut itu Palsu menurut Staf Kecamatan dan saya menyampaikan kalau itu bukan Palsu hanya saja mungkin NIK belum aktif dan akan aktif ketika yang bersangkutan datang langsung untuk meregistrasi ulang ke Kantor Catatan Sipil, "urainya.
Jadi kami menduga, sambungnya, disinilah letak kesalapahamanny saat Staf Kecamatan membahasakan kalau Dokumen itu Palsu, "kuncinya.(TIM)
0 Response to "Lurah Sambung Jawa Bantah Tudingan Terkait Adanya Pemalsuan Dokumen "
Posting Komentar