Kerjasama Strategis: Fast Respon Nusantara Counter Polri dan LBH Suara Panrita Keadilan Sediakan Perlindungan Hukum untuk Jurnalis
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Organisasi Perkumpulan Wartawan DPW Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN Counter Polri) Sulawesi Selatan baru saja menjalin kerjasama penting dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, yang berpusat di Kabupaten Gowa. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para jurnalis yang menghadapi tantangan hukum terkait hasil pemberitaan mereka.
Kerjasama ini dimulai dengan kunjungan Ketua Umum DPP FRN Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH, ke Kabupaten Gowa, dalam rangka peresmian kantor baru FRN Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Suandi dilantik sebagai Ketua FRN Sulawesi Selatan dan mengungkapkan pentingnya dukungan hukum bagi jurnalis yang kerap terjerat masalah hukum akibat profesi mereka. “Dengan adanya kerjasama ini, teman-teman jurnalis tidak perlu khawatir lagi mencari pengacara ketika menghadapi masalah hukum terkait pemberitaan,” ujarnya.
Suandi juga menambahkan keyakinannya bahwa Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang merupakan mantan jurnalis berpengalaman di media besar seperti RCTI dan KompasTV, sangat memahami tantangan yang dihadapi oleh jurnalis. "Beliau tahu betul bagaimana rasanya menjadi jurnalis yang terlapor, baik di Dewan Pers maupun di kepolisian," kata Suandi.
Sementara itu, Djaya Jumain, yang akrab disapa Bang Jaju, merasa bangga mendapatkan amanah untuk mendampingi jurnalis dalam menghadapi masalah hukum. “Sebagai advokat, saya selalu siap mengabdikan diri untuk memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis, baik yang tergabung dalam FRN Counter Polri maupun jurnalis lainnya yang membutuhkan bantuan,” ujar Djaya. LBH Suara Panrita Keadilan juga siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi jurnalis yang melaporkan masalah hukum mereka, dan telah membentuk jaringan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Kerjasama ini memberikan angin segar bagi jurnalis yang selama ini menghadapi tantangan hukum. Dengan adanya LBH Suara Panrita Keadilan, jurnalis kini memiliki mitra yang dapat diandalkan untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa khawatir akan risiko hukum yang bisa timbul.
Sebagai tambahan, Djaya Jumain juga dipercaya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Umum di Organisasi Wartawan FRN Counter Polri, yang berpusat di Jakarta, semakin memperkuat hubungan kerjasama antara organisasi wartawan dan lembaga bantuan hukum ini.
"LBH Suara Panrita Keadilan selalu siap mendampingi jurnalis yang menghadapi masalah hukum di mana saja mereka berada," tutup Djaya Jumain dengan penuh semangat.
Dengan kerjasama ini, diharapkan jurnalis di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia tidak hanya merasa terlindungi secara hukum, tetapi juga semakin berani menjalankan tugas mereka tanpa ketakutan akan ancaman hukum. (RH/MH)
0 Response to "Kerjasama Strategis: Fast Respon Nusantara Counter Polri dan LBH Suara Panrita Keadilan Sediakan Perlindungan Hukum untuk Jurnalis"
Posting Komentar