Penyelundupan Mesin Pertanian Bantuan Pemerintah Digagalkan di Makassar
Makassar, Sulawesibersatu.com - Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat mesin pertanian yang diduga merupakan bantuan pemerintah yang disalahgunakan. Mesin combine harvester (pemanen padi) tersebut, yang seharusnya disalurkan ke kelompok tani di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, hampir berhasil dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Tengah.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa alat tersebut bersumber dari APBD Sulawesi Tengah dan direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Namun, oknum tertentu diduga menjualnya ke pihak ketiga dengan harga jauh lebih rendah dari harga pembelian, yakni Rp 250 juta, padahal alat tersebut seharusnya dibeli dengan harga Rp 450-500 juta.
Penyelundupan ini terungkap setelah Polres Pelabuhan Makassar memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Tanpa dokumen lengkap, pengiriman barang tersebut langsung dicurigai ilegal dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Restu menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan bantuan ini jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan kepentingan publik. Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Luwuk Banggai dan Polda Sulawesi Tengah untuk melacak lebih lanjut asal-usul alat tersebut dan mengungkap praktik penyelewengan yang terjadi.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang diusung Presiden. "Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," ujar AKBP Restu. (MH)
0 Response to "Penyelundupan Mesin Pertanian Bantuan Pemerintah Digagalkan di Makassar"
Posting Komentar