Zarkasih Raih Gelar Doktor dengan Cumlaude, Soroti Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Radikalisasi
Jakarta, Sulawesibersatu.com - Muhammad Zarkasih, seorang ahli yang telah berkiprah selama 15 tahun dalam penanganan radikalisasi di Densus 88 AT Polri, berhasil meraih gelar doktor dalam bidang hukum dengan predikat cumlaude di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta. Disertasinya yang berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Terkait Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme atas Nama Agama dalam Kerangka Negara Pancasila” mengangkat isu penting tentang radikalisasi, ekstremisme, dan terorisme yang sering disalahgunakan atas nama agama.
Dalam sidang promosi doktor yang digelar pada Rabu, 6 Februari 2025 beberapa waktu lalu, Zarkasih memaparkan bagaimana penegakan hukum di Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila, dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi ancaman terorisme tanpa mengorbankan prinsip keadilan sosial. Ia menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang mampu menanggulangi radikalisasi dengan lebih tepat sesuai tantangan zaman.
Zarkasih, yang banyak belajar tentang penerapan hukum di UTA’45 Jakarta, mengungkapkan bahwa selama ini banyak pelaku terorisme yang menyalahgunakan agama sebagai pembenaran untuk tindakan kekerasan. "Penanganan radikalisasi membutuhkan hukum yang lebih adaptif dan siap menghadapi dinamika yang berkembang," ujarnya.
Sidang promosi ini berjalan sangat dinamis. Zarkasih mempresentasikan hasil penelitiannya secara mendalam, yang kemudian diperdalam melalui diskusi dengan para penguji yang merupakan pakar hukum. Sebagai bagian dari tim promotor, hadir Prof. Dr. Sri Gambir Melati Hatta, SH, Dr. Timbo Mangaranap Sirait, SH, MH, dan Dr. Wagiman, S.Fil, SH, MH. Para penguji memberikan pertanyaan tajam serta saran konstruktif yang memperkaya kajian dalam disertasi tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah akademisi, dosen, mahasiswa, serta keluarga dan kerabat Zarkasih. Di akhir sidang, Zarkasih dinyatakan berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude, menegaskan komitmen UTA’45 Jakarta dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik tinggi, tetapi juga mampu memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi Indonesia.
Keberhasilan Zarkasih ini menjadi bukti dedikasinya untuk terus memperjuangkan hukum yang berpihak pada keadilan dan kedamaian. Sidang promosi ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh jajaran rektor UTA’45 Jakarta, sekaligus menandai kontribusi besar Zarkasih dalam dunia hukum Indonesia, terutama terkait isu radikalisasi dan terorisme. (Agus/MH)
0 Response to "Zarkasih Raih Gelar Doktor dengan Cumlaude, Soroti Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Radikalisasi"
Posting Komentar