-->

Tumpulnya Penegakan Hukum di Polres Takalar: Laporan Tak Jelas, Publik Bertanya




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Proses hukum memang memerlukan waktu, namun ketika kasus berlarut-larut tanpa kepastian, publik berhak mempertanyakan transparansi dan integritasnya. Itulah yang terjadi di Polres Takalar, Sulawesi Selatan, di mana sejumlah laporan hukum, termasuk dua laporan dugaan penipuan calon siswa Polri (casis Polri) dan satu dugaan pemalsuan dokumen, sejak 2023 hingga kini belum menunjukkan titik terang.


Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Polres Takalar pun kini menjadi sorotan. Kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri dan Bhayangkari, seperti dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan sejak 2023 dan penipuan casis Polri pada September 2024, hingga kini terkesan mandek. Proses penyelidikannya dianggap lambat, bahkan terkesan saling lempar penanganan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tajam: jika anggota Polri saja harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian hukum, bagaimana dengan nasib masyarakat biasa?


Yang makin memperburuk suasana, laporan dari seorang rentenir berinisial HH yang dikenal di Takalar justru diproses dengan cepat. Hanya bermodalkan kuitansi yang keasliannya dipertanyakan, laporan dugaan penipuan ini dengan cepat menjadikan seorang Bhayangkari berinisial SW sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Takalar. Ironisnya, laporan balik SW yang juga melibatkan dugaan pemalsuan kuitansi yang sama malah dipindahkan ke Polsek Galesong.


SW yang merasa diperlakukan tidak adil pun berjuang mencari keadilan. Ia bahkan mengirimkan surat ke Presiden RI, DPR RI, Kapolri, LPSK, hingga Kompolnas. Namun, belum sempat mendapat jawaban, SW yang tengah sakit jantung malah ditangkap.


“Mengapa hukum hanya berpihak pada segelintir orang?” tanya publik dengan kecewa.


Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusung konsep "Presisi", yang seharusnya mencakup pelayanan yang prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan. Namun, prinsip tersebut kini hanya terkesan sebagai jargon kosong di Polres Takalar. Proses penegakan hukum di sana jauh dari harapan.


Sementara itu, HH yang juga terlibat dalam dugaan penipuan casis Polri sejak 2022, dikabarkan menjanjikan kelulusan dengan pembayaran dilakukan di rumah seorang yang mengklaim dirinya "jenderal" di Bontonompo, Gowa. Namun klaim tersebut dibantah tegas oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, yang memastikan bahwa proses kasus ini tetap berjalan.


Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menambahkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Proses ini akan terus diawasi untuk memastikan kelanjutan penanganannya.


Tiga laporan yang belum jelas arah penyelesaiannya hingga kini adalah:


1. LP/B/245/IX/2024/SPKT/POLRESTAKALAR/POLDASULSEL – Dugaan penipuan casis Polri, tertanggal 2 September 2024.


2. LP/B/164/VI/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDASULSEL – Dugaan pemalsuan dokumen, tertanggal 26 Mei 2023.


3. STTLP/B/264/III/2023/SPKT/POLDASULSEL – Dugaan pemalsuan dokumen, tertanggal 23 Maret 2023.


Semua laporan tersebut menunjuk pada satu nama yang sama, HL.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa seluruh jajaran Polri harus serius mengembalikan kepercayaan publik. “Jika tidak mampu, lebih baik mundur,” tegasnya. Namun, kenyataan yang terjadi di Polres Takalar masih jauh dari harapan, meninggalkan kesan bahwa penegakan hukum di sana belum mampu menciptakan rasa keadilan yang sesungguhnya. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tumpulnya Penegakan Hukum di Polres Takalar: Laporan Tak Jelas, Publik Bertanya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel