-->

Aliansi Kampung Parang Gugat Pemda Gowa: Tiga Laporan Dilayangkan, Kepala Lingkungan Terancam Dicopot




Gowa sulsel, Sulawesibersatu.com — Gejolak protes dari masyarakat akar rumput Kampung Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, mencapai titik panas. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang resmi melayangkan tiga laporan sekaligus ke Bupati Gowa, Inspektorat Kabupaten Gowa, dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Tuntutan mereka jelas, reformasi total dalam kepemimpinan lingkungan yang dinilai mandek dan tidak pro-rakyat.


Laporan terakhir disampaikan hari ini, Senin (19/5), ke Ombudsman Sulsel, memperkuat langkah aliansi dalam menuntut perubahan. Menurut mereka, Kepala Lingkungan yang sudah menjabat lebih dari 15 tahun tak pernah dievaluasi secara transparan, dan kini justru dianggap menjadi sumber kemunduran pelayanan publik.


> “Masyarakat merasakan langsung penurunan mutu pelayanan. Tidak ada lagi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi,” tegas Danial, perwakilan aliansi.


Lebih dari itu, aliansi juga menyoroti kebijakan kontroversial Pemerintah Kelurahan Lembang Parang yang menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada Kepala Lingkungan. Padahal, mekanisme semacam itu tidak diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2011.


> “Penerbitan SP adalah langkah menyesatkan yang memperkeruh keadaan. Ini bentuk pengalihan dari proses sah menurut perda,” tambah Danial.


Isi Laporan ke Ombudsman Sulsel:


Aliansi menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain:

- Investigasi menyeluruh terhadap pelayanan publik Kampung Parang.

- Evaluasi dan pencopotan Kepala Lingkungan secara objektif.

- Rekomendasi resmi kepada Pemkab Gowa untuk bertindak adil.

- Pengawasan proses pergantian agar partisipatif dan transparan.

- Desakan agar Ombudsman mengeluarkan surat pencopotan resmi.

- Pembatalan kebijakan SP yang bertentangan dengan perda.


Seruan Keadilan dari Akar Rumput


Dengan tiga laporan di tangan, aliansi berharap Bupati Gowa, Inspektorat, dan Ombudsman segera mengambil langkah nyata. Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar mengganti satu nama, tapi membangun ulang kepercayaan rakyat terhadap aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.


> “Kami tidak akan berhenti sampai kepemimpinan yang akuntabel hadir dan pelayanan publik kembali berpihak pada rakyat,” pungkas Danial. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Aliansi Kampung Parang Gugat Pemda Gowa: Tiga Laporan Dilayangkan, Kepala Lingkungan Terancam Dicopot"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel