Dibalik Tambang Emas, Terselip Ancaman dan Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Rp200 Juta, Korban Melawan!
Melawi Kalbar, Sulawesibersatu.com – Aroma busuk kekuasaan kembali tercium di balik operasi tambang ilegal di Kalimantan Barat. Seorang pemilik alat tambang di Kabupaten Melawi berani buka suara setelah diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Melawi. Angkanya fantastis: Rp200 juta diminta sebagai “uang damai”.
Korban tak sendiri. Didampingi oleh Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Sekretaris Umum LSM PISIDA, ia resmi mengadu ke Wasidik Divisi Propam Polda Kalbar pada Selasa, 7 Mei 2025. Langkah ini bukan sekadar laporan biasa, ini perlawanan terhadap arogansi kekuasaan yang diduga menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
Operasi Penindakan atau Perangkap Pemerasan?
Kasus ini bermula dari operasi penindakan pada 30 April 2025 di Dusun Meninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh. Tiga warga Sintang ditangkap atas dugaan PETI (Penambangan Tanpa Izin). Tapi prosesnya diduga jauh dari kata prosedural.
Dalam laporan, terungkap berbagai dugaan pelanggaran serius:
- Tidak ada imbauan atau surat pemberitahuan sebelum operasi dilakukan
- Surat perintah penyidikan tidak sesuai lokasi kejadian
- Penyitaan alat tambang dilakukan tanpa prosedur sah
- Rumah digeledah tanpa saksi, melanggar KUHAP.
Namun yang paling mengejutkan: korban diminta Rp200 juta oleh oknum polisi agar "urusan selesai di tempat".
"Kami Tak Akan Diam"
Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dengan tegas menyatakan bahwa dugaan pemerasan ini adalah bentuk kejahatan serius oleh aparat. "Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, ini pemalakan berseragam. Jika dibiarkan, akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujarnya.
LSM PISIDA turut mendesak agar Propam Polda Kalbar mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta proses hukum dijalankan secara transparan, adil, dan tanpa perlindungan bagi siapapun yang bersalah, tak peduli jabatan atau seragam yang dikenakan.
Harapan dan Seruan untuk Keadilan
Masyarakat diajak untuk tidak takut melawan penyalahgunaan wewenang. "Jika hari ini kita diam, besok bisa jadi kita yang jadi korban. Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal keberanian melawan penindasan," tegas perwakilan LSM PISIDA.
Kini, semua mata tertuju ke Propam Polda Kalbar. Mampukah mereka membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan? Ataukah kasus ini akan terkubur seperti emas yang digali diam-diam? (TIM)
0 Response to "Dibalik Tambang Emas, Terselip Ancaman dan Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Rp200 Juta, Korban Melawan!"
Posting Komentar